SOLOPOS.COM - PMI (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 1.500 anggota Palang Merah Indonesia (PMI) se-DIY berjalan kaki dari Kantor DPRD DIY hingga Titik Nol Kilometer Jogja, Jumat (27/9/2013).

Mereka juga membagi-bagikan leaflet mengenai gerakan palang merah kepada warga yang melintasi di sepanjang Jalan Malioboro Aksi itu dilakukan sebagai bentuk desakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepalangmerahan segera ditetapkan menjadi undang-undang (UU).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua PMI DIY, Herry Zudianto mengatakan RUU Kepalangmerahan telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas), saat ini RUU tersebut masih dibahas di meja DPR. “Namun kenyataannya sampai saat ini belum bisa dijadikan UU,” katanya, di sela-sela aksi.

Menurut mantan Walikota Jogja itu, gerakan palang merah adalah gerakan kemanusianan yang universal tanpa ada perbedaan satu dengan yang lain. Untuk itu, pihaknya mendukung hanya ada satu lambang dalam RUU tersebut.

Pemakaian satu lambang disesuaikan dengan Konvensi Jenewa yang mengamanatkan hanya ada satu lambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya