SOLOPOS.COM - Seorang petugas kesehatan memeriksa darah dari para donor di laboratorium darah PMI Sragen, Jumat (22/1/2021). (Solopos.com-PMI Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Palang Merah Indonesia (PMI) Sragen menghimpun data para penyintas Covid-19 untuk menjadi donor plasma di Sragen. Selama ini, PMI Sragen mulai ada permintaan plasma darah untuk meningkatkan antibodi pasien Covid-19. Meskipun permintaan itu datang dari rumah sakit (RS) di Solo.

Penjelasan itu disampaikan Wakil Ketua I PMI Sragen, Suwarno, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (22/1/2021). Suwarno mengatakan selama ini belum ada permintaan plasma darah dari RS di Sragen. Dia mengatakan permintaan plasma darah justru dari RS di Solo. Dia menduga plasma darah itu dibutuhkan bagi pasien Covid-19 yang benar-benar parah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sekarang, kami baru menghimpun data calon donor plasma. Kami sudah meminta data para penyintas Covid-19 dari RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen. Permintaan resmi lewat surat sudah. Komunikasi lewat lisan juga sudah tetapi belum mendapat jawaban hingga kini. Kami masih menunggu kapan pun jawaban dari RSUD Sragen,” ujar Suwarno

Anggap PPKM Efektif Tekan Covid-19, Sragen Dukung Perpanjangan

Suwarno mengatakan PMI Sragen memang didorong PMI Jawa Tengah untuk mendata calon donor plasma darah yaitu penyintas Covid-19. Kemudian melakukan penyadapan plasma darah. Namun permasalahannya sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki PMI Sragen terbatas. Dia menyebut untuk penyadapan plasma darah satu orang saja membutuhkan waktu sampai enam jam.

“Berbeda dengan donor darah biasa yang hanya memakan waktu 5 menit. Apalagi permintaan donor darah itu banyak. Hariannya bisa 30-40 orang. Minggu (24/1/2021) saja ada empat tempat donor darah. Meskipun hari libur tidak libur,” ujar dia.

Sri Sultan HB X Sebut 2 Adiknya Makan Gaji Buta, JCW Tuntut Transparansi Anggaran

Kriteria Pendonor

Dia mengatakan ketika data penyintas Covid-19 itu terhimpun maka PMI masih melakukan screening dan kesanggupan yang bersangkutan. Kalau mereka tidak mau, ujar dia, PMI tidak bisa memaksa karena donor itu sifatnya sukarela. Seperti donor darah itu juga sukarela atas keinginan sendiri.

Terpisah, Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, dr. Sri Subekti, mencatat jumlah penyintas di Sragen mencapai 3.635 orang di Sragen. Subekti tidak bisa menghitung secara matematis tentang berapa persen dari ribuan orang penyintas Covid-19 yang mau menjadi calon donor plasma darah karena berkaitan dengan nurani.

Menkes Ungkap Cara Testing Covid-19 di Indonesia Selama Ini Salah

Dia menerangkan penyintas Covid-19 calon donor plasma itu ada kriterianya, di antaranya hasil swab test polymerase chain reaction (PCR) positif. Setelah dilakukan isolasi mandiri, ujar dia, selama 14 hari berikutnya tidak ditemuka gejala yang mengarah ke terkonfirmasi positif Covid-19. Kemudian, lanjut dia, hasil swab test PCR berikutnya menunjukkan hasil negatif dua kali. “Calon donor apabila perempuan yang belum pernah melahirkan. Perempuan atau laki-laki yang belum pernah melakukan transfusi darah sebelumnya,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya