SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — PT PLN (Persero) Unit Pembangkitan Tanjung Jati B di Jepara, Jawa Tengah berpotensi meraih penghargaan Proper Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2019 ini. Selama ini, pembangkit listrik dengan batu bara sebagai bahan baku dianggap mengganggu kelestarian lingkungan hidup.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Karliansyah menyampaikan, PLTU Tanjung Jati B berpotensi meraih penghargaan Proper Emas pada tahun ini. Hal ini sejalan dengan upaya perusahaan dalam pengelolaan lingkungan dan kontribusi terhadap masyarakat.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

“Kalau kami lihat, PLTU Tanjung Jati B berpotensi meraih Proper Emas, sehingga bisa menjadi percontohan bagi proyek pembangkit listrik ramah lingkungan lainnya,” tuturnya di sela-sela Seminar TJB Infinite 2019 di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/7/2019).

Menurut Karliansyah, baru dua pembangkit listrik yang meraih penghargaan Proper Emas, yakni PLTU Paiton di Probolinggo, Jawa Timur, dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel dan Gas (PLTDG) Pesanggaran di Denpasar, Bali. Dengan demikian, PLTU Tanjung Jati B berpotensi menjadi pembangkit ketiga yang meraih Proper Emas, dari sekitar 60-an pembangkit listrik di Indonesia.

Piala Proper dari KLHK menandakan suatu perusahaan telah menerapkan pengelolaan lingkungan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Perusahaan itu juga mampu mengelola corporate social responsibilities (CSR) dengan baik. Ada lima kriteria dalam penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper), yaitu Hitam, Merah, Biru, Hijau, dan Emas. PLTU Tanjung Jati B sendiri telah meraih Proper Hijau 6 tahun berturut-turut pada 2013—2018.

General Manager PLN Pembangkitan Tanjung Jati B Komang Paramita mengungkapkan, diharapkan perseroan pada tahun ini mampu meraih Proper Emas. “Selama 6 tahun, kami meraih Proper Hijau, satu tingkat di bawah puncak. Harapannya tahun ini bisa dapat Proper Emas,” imbuhnya.

Salah satu upaya yang dilakukan perusahaan ialah pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa fly ash dan bottom ash menjadi produk beton seperti paving block, batako, dan beton pracetak. Produk tersebut nantinya juga dijual secara komersial, sehingga selain menjaga lingkungan, proyek tersebut dapat memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya