SOLOPOS.COM - Ribuan warga Batang saat mendatangi Kantor DPRD Jateng di Jl Pahlawan, Semarang untuk menyuarakan penolakan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Batang, Rabu (7/11/2012). (Insetyonoto/JIBI/SOLOPOS)


Ribuan warga Batang saat mendatangi Kantor DPRD Jateng di Jl Pahlawan, Semarang untuk menyuarakan penolakan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Batang, Rabu (7/11/2012). (Insetyonoto/JIBI/SOLOPOS)

SEMARANG–Usai menggeruduk kantor gubernuran dan Kantor DPRD Jateng, ribuan pendemo bergerak menuju Mapolda Jeteng di Jl Pahlawan, Semarang, Rabu (7/11/2012).  Mereka menuntut pembebasan lima warga Batang yang ditahan Polda setempat.

Promosi Jadi Merek Bank Paling Berharga di RI, Nilai Brand BRI Capai US$5,3 Miliar

Lima tokoh warga Batang yang tahan itu yakni Casnoto, 45, warga desa Ponowareng, Riyono, 49, warga desa Karanggeneng, M Tafrihan, 42, warga desa Roban Timur, Sabarno, 65, warga desa Karanggeneng, dan Kirdar Untung, 40, warga desa Karanggeneng.

Ekspedisi Mudik 2024

Aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang mendampingi warga, Wahyu Nandang mendukung agar lima warga yang ditahan itu dibebaskan. Selain itu Wahyu menuntut agar Gubernur Jateng, Bibit Waluyo menerjunkan tim untuk melakukan pengkajian pembangunan PLTU Batang.

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, berencana mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kapolda Jateng, terkait penahanan lima tokoh warga Batang dalam rangkaian aksi menolak pembangunan PLTU di wilayah setempat. Menurut Wahyu, gugatan praperadilan dilakukan karena penangakan dan penahanan yang dilakukan Polda Jateng terhadap lima tokoh warga Batang tak sah.

”Surat penangkapan dan penahanan dikeluarkan penyidik Polda Jateng setelah lima warga dibawa dari Polres Batang pada 29 Oktober lalu,” katanya kepada Solopos.com di Semarang, Selasa (6/11/2012).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya