SOLOPOS.COM - Plt Bupati Sragen Dedy Endriyatno (kiri) beradu argumentasi dengan Kepala Satpol PP Sragen Heru Martono terkait penerapan protokol kesehatan di lingkungan Satpol PP Sragen saat sidak, Kamis (8/10/2020).

Solopos.com, SRAGEN — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sragen Dedy Endriyatno melakukan inspeksi mendadak (sidak) protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di empat organisasi perangkat daerah (OPD) di Sragen, Kamis (8/10/2020). Pertama, ia mendatangi kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Sragen.

Ia langsung melepas sepatu dan bergegas memasuki serambi Masjid As-Salaam di kompleks Disperkim itu. Tak biasanya Dedy menunaikan salat zuhur di masjid itu. Kedatangan Dedy sempat menjadi tanda tanya sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang hendak salat berjemaah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun rasa penasaran mereka seolah berlalu begitu ikamah berkumandang. Mereka salat seperti biasa dan nyaris tanpa jaga jarak. Tanda tempat salat ditandai dengan lakban hitam dengan jarak hanya 40 cm atau sesuai dengan jarak satu keramik di masjid itu.

Dedy ikut salat berjamaah di masjid itu. Selepas salat, ia buru-buru mencari takmir masjidnya. Datanglah Suryadi, Sekretaris Takmis Masjid As-Salaam, didampingi Kepala Disperkim Sragen R Suparwoto.

Ekspedisi Mudik 2024

"Kenapa tidak ada protokol kesehatan? Salat di masjid ini tidak ada jaga jarak. Masak jaga jarak hanya seukuran keramik [40 cm]. Di Mekkah saja ada jaga jarak sampai 2 meter. Di sini jaga jarak tidak ada 1 meter. Tolong ini diubah. Kepala Dinas harus bertanggungjawab," ujar Dedy dalam inspeksi mendadak (sidak) itu.

Pasien Baru Covid-19 di Klaten Tambah Lagi, Semua dari Delanggu

Tak berhenti di situ, sang Plt bupati Sragen itu hanya menemukan dua tempat cuci tangan tetapi tak menemukan hand sanitizer. Ia mengecek kantin Disperkim dan ternyata juga tak ada protokol kesehatan.

Di kursi kantin yang baru buka dua pekan itu tak diberi tanda jaga jarak pada kursi. Dedy berpesan kepada pengelola kantin, Suparjo, 50, supaya sering-sering membersihkan alat kantin dan jaga jarak supaya kantin tidak menjadi klaster baru Covid-19 karena pernah ada klaster warung tahu kupat di Solo.

Satpol PP

Dedy berlanjut mendatangi markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen yang setiap hari belakukan operasi disiplin protokol kesehatan. Begitu masuk halaman kantor, nyaris semua personel Satpol PP seperti orang kaget dan langsung berbenah.

Dedy menemukan sejumlah personel Satpol PP yang memakai masker tidak tepat karena tidak menutup hidung dan mulut sebagaimana diatur dalam Perbup No. 54/2020.

"Pak Heru, ayo cari personel Satpol PP yang tak pakai masker! Piet, tolong cari anggota Satpol PP yang tak pakai masker! Tadi saya lihat ada. Kepala Satpol harus bertanggung jawab," perintah Dedy.

Namun, teriakan sang Plt bupati Sragen itu membuat bingung personel Satpol PP dan Kepala Satpol PP, Heru Martono.

"Masa saya harus bertanggung jawab dan dihukum. Semua anggota pakai semua. Dulu, awal-awal pakainya di bawah janggut. Kemudian ada yang protes, kemudian sekarang menutup mulut minimal. Kalau keluar kantor pasti pakai masker. Mereka masuk harus cuci tangan. Berlaku semua. Kebetulan baru ada dua yang kena, saya dan si Pras, dan kena denda Rp100.000/orang. Maunya banyak yang melanggar supaya dendanya banyak tapi tidak ada," kilah Heru.

5 Sekolah di Klaten Ini Jadi Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Mulai Jumat

Setelah dari Satpol PP, Dedy bergerak ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sragen yang bersebelahan dengan Satpol PP. Di dinas itu ada satu bidang yang ditutup sementara karena ada satu PNS yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Dedy memasuki hampir semua ruangan di dinas itu tetapi tidak menemukan pelanggaran protokol kesehatan. Dedy justru berpesan kepada DPUPR supaya penebangan pohon di depan Alfa Midi itu ditindaklanjuti dengan penanaman pohon kembali.

Setelah dari DPUPR, Dedy bergerak ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sragen. Di kantor itu pun, Dedy tak menemukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Selama sidak di empat OPD [Organisasi Perangkat Daerah], saya menemukan pelanggaran protokol kesehatan di Disperkim. Bahkan di dinas itu ditemukan dua orang PNS tak pakai masker. Kalau di Satpol PP hanya cara memakai maskernya tidak tepat. Di dua dinas lainnya aman. Kami sudah memberi teguran keras secara lisan supaya segera diubah perilakunya. Hal ini menjadi contoh bagi OPD lainnya agar tetap taat protokol kesehatan. PNS harus menjadi contoh lebih dulu karena yang membuat aturan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya