SOLOPOS.COM - Plt. Bupati Klaten, Sri Mulyani, memeriksa pasukan saat digelar apel Operasi Ramadniya 2017 di Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan, Senin (19/6/2017). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Plt Bupati Sragen ingin mewajibkan tempat ibadah memasang bendera merah putih.

Solopos.com, KLATEN – Plt Bupati Klaten Sri Mulyani mencetuskan gagasan pengurus setiap tempat ibadah akan diwajibkan memasang bendera merah putih saban hari. Selain itu, bendera merah putih juga diwajibkan dipasang di rumah warga pada tanggal 17 setiap bulan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat ditemui seusai apel dan sarasehan penanganan konflik sosial peran serta ormas dan masyarakat dalam rangka mencegah radikalisme dan teorisme di GOR Gelarsena Klatem, Rabu (30/8/2017).

“Saya ada gagasan setiap tanggal 17 seluruh masyarakat Klaten mengibarkan bendera di rumah masing-masing. Kemudian setiap tempat ibadah di Klaten setiap hari mengibarkan bendera merah putih,” kata dia.

Gagasan itu dimaksudkan untuk menanamkan rasa nasionalisme setiap warga. Selain itu, gagasan tersebut menjadi salah satu cara menanggulangi radikalisme dan terorisme.

“Walau berbeda-beda tetapi tetap satu merah putih. Tidak ada perbedaan agama, suku, atau ras,” ungkapnya.

Mulyani menyatakan sebelum pemasangan bendera itu mulai dilakukan sosialisasi bakal digencarkan melalui kecamatan serta pemerintah desa. Pemkab juga bakal membuat peraturan bupati (perbup) soal pemasangan bendera merah putih. “Setelah tersosialisasi semuanya nanti segera kami launching,” katanya.

Kasatbinmas Polres Klaten, AKP Nurwadi, sepakat dengan rencana pengibaran bendera merah putih di tempat ibadah saban hari serta rumah warga setiap tanggal 17. “Ini menjadi cara menumbuhkan nasionalisme warga. Sebenarnya di instansi itu memang wajib setiap hari memasang bendera merah putih,” kata dia.

Sementara itu, apel dan sarasehan diikuti sekitar 250 orang. Para peserta berasal dari perwakilan ormas, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) kecamatan, kasi ketertiban dan ketrentaman masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dai kamtibmas, serta TP PKK.

Plt. Kepala Kantor Kesbangpol Klaten, Wahyudi Martono, mengatakan apel serta sarasehan dimaksudkan sebagai salah satu upaya pencegahan paham radikalisme dan terorisme.

“Dari acara ini kami berharap ormas dan masyarakat berperan mencegah radikalisme dan terorisme. Kegiatan juga ditujukan untuk menyamakan persepsi optimalisasi penanganan konflik. Langkah selanjutnya nanti ada pertemuan rutin,” kata Wahyudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya