Klaten (Espos)–Area Pelayanan Jaringan (APJ) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Klaten mengklaim jumlah tunggakan pelanggan hingga bulan Mei mencapai Rp 1,8 miliar. Jumlah itu meningkat dari bulan lalu yang mencapai Rp 1,7 miliar.
Demikian dikemukakan Analis Humas Area APJ PLN Klaten, Santoso saat ditemui Espos di kantornya, Senin (7/6). Menurut Santoso, sepanjang 2010 ini, tunggakan pelanggan tertinggi terjadi pada bulan Februari yakni Rp 2,2 miliar. Dia menjelaskan, tunggakan pelanggan itu terdiri atas keterlambatan pembayaran rekening serta adanya pelanggaran yang dilakukan pelanggan. “Tunggakan rekening listrik sendiri mencapai Rp 1,4 miliar, sementara sisanya merupakan tunggakan akibat pelanggaran pelanggan seperti dengan sengaja menghambat laju meteran listrik,” ujar Santoso.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Lebih lanjut, Santoso menjelaskan, UPJ PLN Klaten menerjunkan 50 petugas untuk menagih tunggakan pelanggan tersebut pada Senin kemarin. Mereka mendatangi satu persatu rumah pelanggan yang terbukti terlambat membayar rekening listrik. Khusus pelanggan yang sudah menunggak pembayaran tagihan listrik lebih dari tiga bulan, para petugas itu memutus aliran listrik dan menyita meterannya.
mkd