SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Unit Pelayanan Jaringan (UPJ) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sragen mengalami kerugian Rp 1,3 miliar selama Oktober 2010, lantaran banyak daya yang dicuri dengan modus yang bermacam-macam. PLN dan Polres Sragen sudah berupaya melakukan operasi untuk penertiban penggunaan listrik.

Kendati demikian UPJ PLN Sragen masih kesulitan mengantisipasi maraknya pencurian daya listrik oleh oknum warga. Kepala UPJ PLN Sragen, Endro Wahyu Widodo saat dijumpai wartawan, Senin (15/11), mengungkapkan modus yang digunakan dalam pencurian daya listrik bermacam-macam, mulai dari maraknya lampu penerangan jalan umum (LPJU) ilegal dan sambungan rumah ilegal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sosialiasi dan penyuluhan sering dilakukan, tetapi banyak warga yang masih membandel. Saat mendatangi rumah pelanggan, ada petugas PLN yang ditolak masuk rumah. Selain itu banyak orang hajatan yang sering langsung ambil listrik tanpa melalui meteran dan tanpa pemberitahuan PLN. Bahkan ada oknum yang menjual meteran listrik dengan daya yang lebih tinggi. Padahal meteran itu juga ilegal,” tegasnya.

Menurut dia, praktik LPJU ilegal mencapai 80% dari total kerugian daya listrik PLN. Pencurian itu, sambungnya, juga mengakibatkan kerusakan material kawat. Dari total produksi sebanyak 42.6622.949 kWh, lanjutnya, hanya terjual sebanyak 40.114.940 kwh. Sementara sisanya sebanyak 2.508.009 kWh hilang akibat pemasangan listrik ilegal.

”Kami menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pemasangan listrik secara resmi. Selain lebih aman, pemasangan tersebut juga tidak dipungut biaya lebih,” tandasnya singkat.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya