SOLOPOS.COM - Ilustrasi EV pada SPKLU PLN. (www.pln.co.id)

Solopos.com, SOLO — PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero terus mendukung ekosistem kendaraan listrik di wilayah Solo dan sekitarnya. Saat ini sudah tersedia empat Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di tiga lokasi di Solo dan sekitarnya.

Ada kemungkinan di tahun depan akan bertambah dengan peran swasta. Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Surakarta, Joko Hadi Widayat, mengatakan pada akhir November tahun ini PLN UP3 Surakarta telah menyelesaikan SPKLU di kantor UP3 Surakarta.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ada dua mesin, kategori fast charging. Baru selesai akhir November. Kami sudah bisa melayani para pemilik kendaraan listrik,” katanya pada akhir acara Multi Stakeholder Forum di Harris Hotel Solo, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga: Wajib Dikunjungi, Kota Solo Ternyata Punya 18 Museum Lho

Joko mengatakan saat ini sudah ada beberapa kendaraan listrik yang memanfaatkan fasilitas tersebut di Solo. “Pada prinsipnya kami siap berpartisipasi membuat Solo lebih nyaman dengan mengurangi emisi dari kendaraan. Harapannya nanti ada peran swasta untuk menambah titik SPKLU. Dengan begitu warga akan lebih terbantu dan tidak kesulitan menemukan SPKLU,” jelasnya.

Evaluasi

Setelah adanya tambahan mesin tersebut saat ini di Solo dan sekitarnya sudah ada empat mesin SPKLU. Dua di antaranya ada di jalur tol, tepatnya di rest area tol 519A dan 519B dan di Kantor PLN Surakarta.

Sedangkan mengenai evaluasi penggunaan fasilitas itu untuk kendaraan listrik di Solo, ia mengatakan belum berjalan optimal. “Evaluasi penggunaan SPKLU belum maksimal. Sebab ini masih tahapan awal. Di Solo baru ada sekitar lima pemilik mobil listrik. Kemudian ada sekitar 15 unit yang sudah inden,” katanya.

Baca Juga: Pernah Ada Kampung Belanda di Solo, Ini Lokasinya

Manajer Bagian Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Surakarta, Irfan Affandi, mengatakan pembuatan SPKLU bukan hanya dilakukan PLN. Menurutnya unsur swasta dapat berpartisipasi di dalamnya.

“Ini bisa swasta yang membangun, nanti bisa membantu juga membentuk ekosistemnya. Bukan hanya PLN, swasta juga bisa membangun. Syarat utama harus memiliki Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik [IUPTL],” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya