Jakarta–Utang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) PLN kepada Pertamina hingga 9 November 2009 mencapai Rp 18,096 triliun.
“Ini tidak termasuk utang jangka panjang (MTN/Medium Term Notes) sebesar Rp 4,5 triliun,” ujar Direktur Keuangan Pertamina (Persero) Frederick ST Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, (12/11).
Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan
Menurut Ferederick, utang PLN ini akan terus bertambah karena anggaran subsidi dari Pemerintah untuk PLN tidak setara dengan realitas konsumsi BBM PLN. Selain PLN, Pertamina juga mencatat adanya sejumlah badan usaha lain dan lembaga negara yang masih mempunyai utang pembelian BBM.
Utang TNI tercatat Rp 7,135 triliun, Trans Pasific Petro Indotama (TPPI) sebesar Rp 3,88 triliun. Sementara utang Garuda Indonesia tersisa Rp 720,49 miliar dan Merpati Nusantara Rp 313,65 miliar.
“Sehingga total piutang pembelian BBM oleh badan usaha lain kepada Pertamina sebesar Rp 30,15 triliun,” paparnya.
dtc/isw