SOLOPOS.COM - Salah satu stasiun pengisian kendaraan listrik umum atau SPKLU yang dibangun PLN. (Moladin.com)

Solopos.com, JAKARTA–Menjelang akhir tahun, PT PLN (Persero) berhasil menyelesaikan 570 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di 238 lokasi di Indonesia. Terbaru, PLN resmi mengoperasikan 1 SPKLU yang berada di Rest Area Tol Trans Sumatra Km 172B.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan alasan PLN gencar membangun SPKLU untuk memastikan ketersediaan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik, sehingga masyarakat Indonesia tidak ragu untuk beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan. “Kami terus memperbanyak SPKLU untuk bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. Hingga 21 Desember kemarin kami sudah mengoperasikan 570 unit SPKLU,” ujar Darmawan belum lama ini.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Agar beroperasi optimal untuk memenuhi beragam kebutuhan masyarakat. PLN menyediakan beberapa jenis pengisian mulai dari Medium Charging, Fast Charging hingga Ultra Fast Charging. Untuk diketahui, PLN sudah menyiapkan skema bisnis SPKLU ini dengan sistem Partnership Investor Owned Investor Operate (IO2).

Baca Juga Perangkat Telekomunikasi Indonesia Rawan Disadap

Skema tersebut terdiri atas Paket Medium Charger, Paket Fast Charger, dan Paket Ultra Fast Charger. “PLN tidak mungkin menyediakan sendiri, perlu kolaborasi dari berbagai pihak untuk menyediakan SPKLU. Hal ini sekaligus menjadi peluang bisnis baru bagi siapa pun yang berminat, karena kami membuka peluang kerja sama seluas-luasnya dalam pengembangan SPKLU ini,” ujar Darmawan.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Jelang Akhir Tahun 2022, PLN Sudah Bikin SPKLU 570 Unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya