SOLOPOS.COM - Ilustrasi kompor listrik. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN resmi membatalkan program konversi atau pengalihan kompor LPG 3 Kilogram ke kompor listrik. Program tersebut batal dilakukan setelah parlemen dan sebagian masyarakat mengajukan keberatan terhadap inisiatif konversi kompor yang diajukan eksekutif tersebut.

“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo melalui siaran pers, Selasa (27/9/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Darmawan juga memastikan perseroan tidak menaikkan tarif listrik untuk periode Oktober-Desember 2022. Keputusan itu lebih dahulu diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lewat siaran pers hari ini.

Baca Juga Lukas Enembe Beralasan Sakit

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” kata Darmawan.

Selain itu, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan. “Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA,” tuturnya.

PLN terus berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal, serta mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional, menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat.

Baca Juga AirAsia Ride Segera Mengaspal di Indonesia

Selama periode 2016-2021, pemerintah telah menyalurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PLN untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp40 triliun, khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal). Selain itu, juga disalurkan stimulus sebesar Rp24,3 triliun untuk masyarakat dalam upaya mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Selama 2017-2021, juga diberikan subsidi sebesar Rp243 triliun dan kompensasi sebesar Rp94 triliun agar masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif terjangkau dalam rangka menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian ESDM telah memutuskan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) periode Oktober-Desember 2022 untuk 13 pelanggan non-subsidi tidak mengalami perubahan atau tetap. Keputusan itu diambil otoritas energi dan sumber daya mineral mengacu pada realisasi indikator makro ekonomi Mei sampai dengan Juli 2022.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Dadan Kusdiana mengatakan realisasi parameter ekonomi makro rata-rata Mei sampai dengan Juli 2022 mengalami sedikit kenaikan jika dibandingkan dengan pada triwulan III/2022. Dengan demikian, kata Dadan, tarif listrik triwulan IV/2022 seharusnya mengalami kenaikan.

Baca Juga Uang Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe

Hanya saja, Dadan menegaskan, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan IV/2022 untuk pelanggan non-subsidi tetap mengacu pada tarif triwulan ketiga atau tidak mengalami kenaikan pada akhir tahun ini.

“Kementerian ESDM juga mendorong agar PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif,” kata Dadan melalui siaran pers, Kamis (27/9/2022).

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Ini Alasan PLN Batalkan Program Kompor Listrik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya