SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali bakal menggelar rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten, Kamis (2/5/2019).

Rapat tersebut dibuka langsung Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin, di Semar Resto Boyolali mulai pukul 09.00 WIB. Rapat tersebut akan dihadiri oleh Bawaslu Boyolali, serta saksi maupun perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Rapat pleno yang akan digelar selama tiga hari atau berakhir Sabtu (4/5/2019) itu akan merekapitulasi hasil perolehan suara di 19 PPK di 22 kecamatan di Boyolali.

Rencananya, di hari pertama atau Kamis (2/5/2019) rekapitulasi akan dilakukan untuk Kecamatan Selo, Ampel, Cepogo, Musuk, Boyolali Kota, Mojosongo, dan Teras.

Kemudian di hari kedua/ Jumat (3/5/2019) rekapitulasi suara akan dilakukan untuk Kecamatan Sawit, Banyudono, Sambi, Ngemplak, Simo, Karanggede, dan Klego.

Di hari ketiga, Sabtu (4/5/2019), rekapitulasi akan dilakukan untuk wilayah Kecamatan Andong, Kemusu, Wonosegoro, dan Juwangi.

Sementara hasil rekapitulasi untuk tiga kecamatan baru yaitu Gladaksari, Tamansari, dan Wonosamodro, masih digabungkan dengan kecamatan lama mengingat tidak adanya pembentukan PPK di ketiga wilayah kecamatan tersebut.

Hasil rekapitulasi untuk Kecamatan Gladaksari digabungkan dengan Kecamatan Ampel, Kecamatan Tamansari digabungkan dengan Kecamatan Musuk, serta Kecamatan Wonosamodro digabungkan dengan Kecamatan Wonosegoro.

Hal ini juga berlaku untuk hasil rekapitulasi tiga desa yang berpindah wilayah dari Kecamatan Kemusu ke Kecamatan Wonosegoro.

Real Count

Rekapitulasi hasil pemilu untuk wilayah Desa Guwo, Desa Lemahireng, dan Desa Kauman tetap dimasukkan dalam kecamatan lama yaitu Kecamatan Kemusu meski sejak pemekaran kecamatan berjalan tiga desa tersebut masuk dalam wilayah Kecamatan Wonosegoro.

Ali menyebutkan semua data rekapitulasi suara untuk tiap-tiap kecamatan saat ini telah masuk ke KPU Boyolali, termasuk data untuk pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 26 Kelurahan Siswodipuran, Boyolali Kota dan TPS 08 Winong, Desa Karangjati, Wonosegoro.

Hasil rapat pleno tingkat kabupaten inilah yang akan digunakan sebagai acuan real count perolehan suara di Boyolali. Jika ada perbedaan dengan hasil pemindaian C1, Ali mengatakan hal tersebut mungkin saja terjadi.

Pleno berjenjang mulai tingkat PPK ini memungkinkan koreksi dan peninjauan bersama jika terdapat dugaan kekeliruan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya