SOLOPOS.COM - Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo. (Solopos.com-KPU Grobogan)

Solopos.com, PURWODADI – Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan menggelar rapat pleno penetapan cabup-cawabup terpilih di Pilkada 2020 pada Rabu (20/1/2021) tidak terlaksana dan terpaksa diundur.

“Rencana KPU menjadwalkan rapat pleno penetapan cabup-cawabup terpilih pada Pilkada Grobogan 2020, pada Rabu. Namun KPU belum menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi [BRPK] dari Mahkamah Konsititusi [MK],” jelas Ketua KPU Grobogan Agung Suprapto, Rabu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Agung, BPRK dari Mahkamah Konstitusi merupakan landasan hukum penetapan cabup dan cawabup terpilih hasil Pilkada Grobogan 2020. Namun, karena BRPK belum diterima di hari itu, KPU menjadwalkan rapat pleno digelar Kamis (21/1/2021).

Pilkada Grobogan: Pasangan Sri-Bambang Raih 86,48%

Sebenarnya jika sesuai jadwal, MK menerbitkan BRPK pada Senin (18/1), sehingga untuk persiapan, rapat pleno dijadwalkan Rabu 20 Januari 2021. KPU Grobogan, lanjut Agung, sudah siap menggelar rapat pleno.

“Termasuk kami juga sudah memberitahukan rencana rapat pleno penetapan kepada pasangan Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto selaku cabup-cawabup terpilih. Namun karena BRPK belum kami terima, sehingga tidak jadi digelar hari ini [Rabu],” ujar Agung.

Bawaslu: 114 ASN di Jateng Langgar Netralitas di Pilkada 2020

Mengenai mekanisme penyerahan BPRK, yakni dari MK ke KPU RI selanjutnya ke KPU Provinsi dan KPU kota/kabupaten. Kemudian setelah menerima BRPK, KPU kota/kabupaten menindaklanjuti dengan penentuan waktu rapat pleno penetapan cabup-cawabup terpilih.

Sesuai PKPU No 19/2020 tentang Rekapitulasi dan Ketetapan menyebutkan penetapan cabup-cawabup terpilih paling lambat lima hari setelah MK menerbitkan BRPK. Sehingga KPU menunggu MK menerbitkan BRPK.

Waduh, Penetapan Gibran Calon Wali Kota Solo Terpilih Ditunda?

Protokol Kesehatan

Mengingat saat ini di Kabupaten Grobogan masih pandemi Covid-19, Agung mengatakan pelaksanaan rapat pleno penetapan cabup-cawabup terpilih tetap mematuhi protokol kesehatan. Yakni dengan membatasi yang hadir di ruangan rapat saat pleno penetapan.

“Rapat pleno penetapan hanya dihadiri komisioner KPU Grobogan, pasangan cabup-cawabup dan tim, serta dua anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” imbuh Agung.

Seperti diberitakan pasangan Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto menjadi cabup-cawabup terpilih dalam Pilkada Grobogan 2020. Sri-Bambang merupakan calon tunggal dalam Pilkada Grobogan 2020.

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya