SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali terpaksa kembali menunda rapat Pleno Penetapan Perolehan Kusri Parpol dan Calon Terpilih Anggota DPRD Boyolali dalam Pemilu 2019.

Rapat pleno itu sedianya diselenggarakan di Pondok Indah Hotel Boyolali, (Senin (22/7/2019). Namun, rapat itu ditunda lantaran masih ada gugatan terkait hasil Pemilu 2019 di Boyolali.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya, rapat pleno dengan agenda yang sama di Hotal Attaya Boyolali yang dijadwalkan Kamis (4/7/2019) juga ditunda karena saat itu KPU Boyolali menunggu surat dari KPU RI terkait Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Boyolali Ali Fahrudin, mengatakan ada arahan dari KPU melalui KPU Provinsi Jawa Tengah (Jateng) agar KPU di daerah yang masih ada proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) menunggu keputusan akhir dari MK yang prosesnya masih berjalan.

Ali mengatakan dalam gugatan yang diajukan Parpol kepada KPU ada aspek lokus atau lokasi di mana Boyolali salah satunya. Misalnya gugatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Dapil VIII Jateng, meliputi Boyolali, Kota Magelang, dan Kabupaten Magelang.

Sedangkan gugatan dari partai Amanat Nasional (PAN) lokasinya di Dapil V Jateng yang meliputi Boyolali, Solo, Sukoharjo, dan Klaten. “Untuk menghindari hal-hal yang memang ada aspek hukum dari putusan hukum itu nantinya, KPU menyarankan agar penetapan ini ditunda sampai proses di MK selsesai yang diperkirakan maksimal 9 Agustus,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali Taryono menyatakan menghormati keputusan KPU Boyolali yang menunda rapat pleno tersebut. Menurutnya, rapat pleno adalah hak prerogatif KPU.

“Rapat pleno ini adalah hak KPU. Kalau mau ditunda karena ada arahan dari KPU silakan. Kalau mau tetap dijalankan ya mangga saja,” ujarnya.

Perwakilan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Boyolali Sarno mengatakan tidak mempermasalahkan penundaan tersebut. “Bagi kami tidak masalah. Mau dilaksanakan lagi kapan silakan saja. Yang jelas, ini kan hanya penetapan, tidak akan mempengaruhi apa pun terkait kursi dan calon anggota DPRD,” ujar mantan Sekretaris DPC PDIP Boyolali yang kini menjabat Wakil Ketua DPD PDIP Jateng Bidang Ekonomi ini.

Perwakilan Partai Gerindra Boyolali, Stefanus Tukul, mengatakan hal senada. Menurutnya, rapat pleno tidak akan mempengaruhi hasil penghitungan hasil Pemilu. “Tapi kalau bisa ya diadakan secepatnya. Supaya semuanya segera selesai,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya