Terdakwa kasus pembunuhan Bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono, John Kei memberi hormat saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (18/12/2012). Dalam sidang pledoi tersebut, kuasa hukum John Kei menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena tuntutan JPU dianggap tidak sesuai dengan fakta persidangan.
PromosiKanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian