Terdakwa kasus pembunuhan Bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono, John Kei memberi hormat saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (18/12/2012). Dalam sidang pledoi tersebut, kuasa hukum John Kei menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena tuntutan JPU dianggap tidak sesuai dengan fakta persidangan.

PromosiKanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi