SOLOPOS.COM - Ilustrasi antinarkoba (Freepik)

Solopos.com, KLATEN — Ikatan Purnakaryawan Pendidikan dan Kebudayaan (IPPK) dan Forum Masyarakat Anti Narkoba (Formas Annar) Klaten menginisiasi pencanangan Desa Plawikan, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, sebagai Kampung Tangguh Narkoba, Kamis (23/9/2021).

Sebelum mencanangkan Desa Plawikan, IPPK-Formas Annar telah terlebih dahulu mencanangkan Desa Bonyokan di Kecamatan Jatinom sebagai Kampung Tangguh Narkoba, Kamis (9/9/2021).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Berdasarkan siaran pers yang diterima Solopos.com, Kamis, pencanangan Kampung Tangguh Narkoba di Plawikan Kecamatan Jogonalan mengambil tagline Mengabdi Tiada Henti, Peduli, dan Berbagi.

“Idealnya kampung yang dicanangkan tidak ada pengguna maupun pengedar narkoba. Seandainya ada, akan menjadi tugas desa dan sukarelawan  untuk direhabilitasi, dibina, dan tak dikucilkan,” kata Ketua IPPK Formas Annar Klaten, Joko Sutrisno.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Anggota DPRD Klaten Kerja Maraton di Tengah Pandemi Covid-19

Terdapat lima desa yang dicanangkan sebagai Kampung Tangguh Narkoba di Klaten. Setelah Bonyokan (Jatinom) dan Plawikan (Jogonalan), terdapat juga Desa Barepan (Cawas), Desa Blanceran (Karanganom), dan Desa Trunuh. Pencanangan Desa Tangguh Narkoba dihadiri kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah.

Muncul Narkoba Jenis Baru

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, melalui Kasatnarkoba, AKP Mulyanto, mengatakan narkoba akan terus berkembang sehingga muncul berbagai jenis narkoba baru. Peredaran narkoba berasal dari jaringan internasional, yakni melalui gembong narkoba dan kurir. Selanjutnya narkoba dikemas rapi dan diedarkan hingga ke pelosok daerah.

“Dengan berjalannya waktu, para generasi penerus bangsa akan memahami dampak penyalahgunaan narkoba. Sehingga terbentuk pola pikir untuk menjauhi penggunaan narkoba. Lalu, mempunyai kekuatan imunitas diri dalam melawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Baca juga: Sawah di Kuncen Klaten Berkurang 6 Ha untuk Tol Solo-Jogja

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Klaten, Dodhy Hermanu, mengatakan penyalahgunaan narkoba merupakan masalah yang sangat membahayakan generasi muda.

“Mulai detik ini kita semua harus berupaya dalam pencegahan dan penyadaran, utamanya kepada generasi muda tetang bahaya laten narkoba. Mari kita bangun tekad untuk mencetak generasi antinarkoba dari kalangan kita sendiri,” kata Dodhy membacakan sambutan Bupati Klaten, Sri Mulyani.

Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Provinsi Jawa Tengah, Ginung Yudianto, mengatakan pencanangan Kampung Tangguh Narkoba merupakan salah satu realisasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, dan ditindaklanjuti dengan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 yang mengamanatkan dari tingkat kementerian hingga tingkat desa untuk memfasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor (penyedia bahan) Narkotika (P4GN).

“Ini merupakan sinergi sangat baik yang dilakukan IPPK Klaten untuk membentuk desa-desa Bersinar. Di tahun lalu, IPPK Klaten menyelenggarakan Sekolah Bersinar, dengan memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada beberapa sekolah di Klaten,” katanya.

Baca juga: Desa Bonyokan Klaten Dikukuhkan Jadi Kampung Tangguh Narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya