Rabu, 22 Juni 2011 - 08:15 WIB

PKS dukung sidang in absentia Nunun

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Sikap suami Nunun Nurbaetie, Adang Daradjatun yang melawan KPK terkait kasus dugaan suap DGS BI didukung PKS. Bahkan, permintaan agar Nunun disidang in absentia juga dihormati.

Menurut anggota FPKS, Nasir Djamil, persidangan in absentia diatur dalam UU Tipikor. Namun, yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai ada unsur politis dalam persidangan tersebut. Selain itu, kondisi penyakit Nunun yang mengalami lupa ingatan, sudah dibenarkan oleh tim dokter. Dalam proses persidangan pun dinilai perlu ada kejelasan tentang fakta hukum. Terutama tentang penyerahan uang Nunun ke stafnya, Arie Malangjudo. [dtc/rda]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif