SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], DPR RI memasuki masa sidang ke-2 tahun 2011,2012, Senin (14/11). Sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) telah masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Menurut Anggota DPR RI Sohibul Iman, di antara yang mendesak untuk segera dibahas adalah revisi terhadap UU No.22,2001 tentang Migas. Sohibul Iman menambahkan prioritas tersebut beralasan karena kondisi pengelolaan sektor Migas yang semakin memburuk.

Sohibul dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (14/11) mengingatkan, dalam UU Migas No.22,2001 sebenarnya terdapat cita-cita menata ulang sifat Pertamina sebagai perusahaan yang sekaligus regulator. Namun hasilnya, Pertamina hanya ditempatkan sebagai operator. Tugas sebagai regulator dan pemangku kuasa pertambangan diserahkan kepada institusi baru yaitu Badan Pelaksana Migas (BP Migas) yang berbentuk Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Implikasinya, terjadi Penerapan Pola B to G yang menghilangkan Kedaulatan Negara atas kekayaan Migasnya. [dtc/dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya