Jakarta [SPFM], Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong anggotanya yang terkait kasus hukum M. Misbakhun untuk mengundurkan diri dari keanggotaannya di DPR.
Menurut Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta di Gedung DPR, Jakarta hari ini, Selasa (31/5), opsi mengundurkan diri itu adalah pilihan terbaik bagi anggota Dewan yang akan diberikan sanksi oleh Badan Kehormatan DPR. Hal ini berlaku tak hanya bagi Misbakhun saja, tetapi juga anggota Dewan bermasalah lain yang kasusnya sedang diproses di Badan Kehormatan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Anis menambahkan, Misbakhun saat ini memang masih akan melakukan satu lagi upaya hukum, yaitu Peninjauan Kembali (PK) kasusnya. Namun demikian, keputusan BK tidak dipengaruhi upaya hukum yang ada. BK adalah alat kelengkapan DPR yang independent. [tempo/rda]