SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong anggotanya yang terkait kasus hukum M. Misbakhun untuk mengundurkan diri dari keanggotaannya di DPR.

Menurut Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta di Gedung DPR, Jakarta hari ini, Selasa (31/5), opsi mengundurkan diri itu adalah pilihan terbaik bagi anggota Dewan yang akan diberikan sanksi oleh Badan Kehormatan DPR. Hal ini berlaku tak hanya bagi Misbakhun saja, tetapi juga anggota Dewan bermasalah lain yang kasusnya sedang diproses di Badan Kehormatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anis menambahkan, Misbakhun saat ini memang masih akan melakukan satu lagi upaya hukum, yaitu Peninjauan Kembali (PK) kasusnya. Namun demikian, keputusan BK tidak dipengaruhi upaya hukum yang ada. BK adalah alat kelengkapan DPR yang independent. [tempo/rda]

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya