SOLOPOS.COM - Fariz RM (JIBI/Solopos/Dok)

Jakarta–Status tersangka telah ditetapkan Polri pada Misbakhun terkait L/C fiktif Century. Namun demikian, PKS masih akan tetap mempertahankan Misbakhun dari DPR. PKS menunggu hingga ada kekuatan hukum tetap.

“Sebelum ada kekuatan hukum tetap, Misbakhun tetap sebagai anggota Fraksi PKS. Cuma kami meminta dia agar cooling down agar semuanya berjalan kondusif,” terang anggota FPKS Nasir Djamil saat dihubungi detikcom, Minggu (11/4).

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

PKS juga akan menyiapkan pendamping berupa tim hukum untuk melakukan pembelaan kepada Misbakhun. “PKS akan selalu memantau perkembangan hukum Misbakhun,” tambah Nasir.

Ekspedisi Mudik 2024

Dia juga mengimbau agar pihak kepolisian dalam penetapan status tersangka itu, jangan dibalut dengan kepentingan politik.

“Sebab ini akan membahayakan institusi penegak hukum sepertu polisi. Pemeriksaannya juga harus seizin presiden. Kami akan selalu menghormati keputusan hukum terhadap Misbakhun selama hal itu bukan bagian dari konspirasi untuk membungkam para inisiator hak angket century,” tutupnya.


dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya