SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Usai menjalankan ibadah puasa,Umat Islam akan segera melaksanakan salah satu ibadah yang berpotensi pahala begitu besar yaitu ibadah Kurban. Dalam ibadah ritual ini, seorang muslim disunnahkan untuk menyembelih seekor binatang ternak untuk dibagikan kepada mereka yang membutuhkan sebagai bentuk ibadah dan kepedulian terhadap sesama manusia.Untuk membantu mempermudah ibadah ini, PKPU secara rutin menggelar program Sebar Qurban Nusantara (SQN).

Ust. Ahmad Andres Bahari dalam Bincang Zakat PKPU di Radio Star Jogja menjelaskan Qurban adalah pendekatan diri kepada Allah SWT. Qurban juga merupakan bukti cinta kita pada Allah SWT.Orang yang berkurban di jalan Allah dengan mengorbankan 1 ekor sapi untuk 7 orang, 1 ekor kambing untuk 1 orang, maka setiap helai bulu hewan itu adalah 1 pahala atau 1 kebaikan buat pekurban.Lebih lanjut ia juga menjelaskan, qurban itu juga sebagai sarana pengundang kebaikan bagi kita.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Dalam kesempatan yang sama Solihin Ika Sima, Media Relation PKPU Yogyakarta menjelaskan PKPU melalui program Sebar Qurban Nusantara (SQN) berusaha memudahkan para pekurban (mudhohiy) untuk melaksanakannya.Tema tahun ini adalah “Kutunggu Qurbanmu”. Program ini adalah program rutin dari PKPU secara nasional mulai dari Aceh hingga Maluku. Pada program SQN ini PKPU akan mendistribusikan hewan kurban kepada yang berhak menerima, seperti fakir, miskin, dan kalangan yang berhak lainnya di wilayah rawan pangan dan daerah minus.

Ekspedisi Mudik 2024

Masyarakat yang ingin berkorban lewat PKPU bisa bergabung dalam program SQN.Untuk yang ingin berqurban 1 ekor kambing senilai Rp 1,3juta atau 1 ekor sapi Rp9,1 juta. Tapi bagi yang ingin berqurban hewan sapi, tapi tidak membeli seluruhnya maka ia bisa membeli 1/7 sapi dengan harga Rp 1,4 juta.

Untuk menjamin ketepatan penyaluran hewan kurban ,PKPU telah mensurvei daerah yang belum terdistribusi hewan qurban mulai dari Giri Subo Gunungkidul hingga Gunung Hijau kulonprogo.Informasi program SQN ini dapat menghubungi PKPU Jogja Jln Prof Dr Sardjito No 4 Telp. 0274-561 525, Mobile 0852 9244 5422 atau www.pkpu.or.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya