SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri Joko Sutopo. (Solopos/M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI — Ketua DPC PDIP Wonogiri, Joko Sutopo, menyatakan akan mengambil sikap resmi ihwal jadi tidaknya mengundurkan diri sebagai cabup yang telah direkomendasi DPP PDIP, setelah Perppu pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi undang-undang (UU).

Lelaki yang akrab disapa Jekek itu menyatakan sebagai kader yang patuh dia bakal mengambil sikap politik yang sejalan dengan keputusan DPP. Hal itu disampaikan Joko yang juga Bupati Wonogiri tersebut saat ditemui wartawan di pendapa rumah dinasnya, kompleks Sekretariat Daerah (Setda), Senin (15/6/2020).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pernyataannya menyikapi terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 5/2020 yang menyebut pilkada serentak digelar 9 Desember 2020. Dia mengatakan PKPU tersebut hanya sebagai panduan mulai dilaksanakannya lagi tahapan-tahapan pilkada. PKPU dibuat berdasar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2/2020 tentang Pilkada.

Semua Objek Wisata di Karanganyar Dibuka Besok, Tapi…

Ekspedisi Mudik 2024

Meski PKPU menyebutkan secara eksplisit pilkada digelar 9 Desember 2020, bagi Jekek kedudukannya tak lebih tinggi dari pada UU. Dia meyakini Perppu tersebut akan disahkan menjadi UU pada saatnya nanti.

Dia akan mengambil sikap apabila Perppu sudah ditetapkan menjadi UU. Hal itu lantaran bukan tidak mungkin UU Pilkada menetapkan pelaksanaan pilkada berbeda dari Perppu.

“Perppu menyebut pilkada digelar 9 Desember 2020, tetapi jika wabah Covid-19 masih mewabah pilkada akan dijadwalkan ulang. Artinya masih ada kemungkinan berubah karena menyesuaikan kondisi riil di lapangan. Jadi, kepastiannya nanti ada di UU,” kata Jekek.

Dia memastikan akan mengambil sikap apabila UU menegaskan pilkada digelar 9 Desember 2020. Sikapnya sama atau tidak dengan komitmen awal, Jekek meminta publik menunggu keputusannya.

Keinginan Mundur

Seperti diketahui, sebelumnya dia menyatakan akan mengirim surat pengunduran diri kepada DPP PDIP sebagai Cabup Wonogiri yang sudah mendapat rekomendasi DPP PDIP, apabila pilkada digelar tahun ini.

Dia meminta publik membedakan sikapnya sebagai pribadi dan kader PDIP. Komitmen untuk mengundurkan dari sebagai cabup yang sudah direkomendasi DPP PDIP merupakan sikap pribadi selaku Bupati yang bertanggung jawab atas penanganan Covid-19. Menurut dia blunder apabila pada masa darurat bencana nonalam yang mengharuskan Pemkab fokus menangani, dirinya justru berbicara soal politik.

Boleh Enggak Membersihkan Masjid Pakai Alkohol? Ini Jawabannya

Sikap pribadi tersebut belum menjadi sikap politiknya. Dia akan menyatakan sikap politiknya setelah DPP memberi jawaban atas sikap pribadinya tersebut. Jekek tak bersedia memberi jawaban lugas ketika ditanya apa sikap politiknya jika DPP tetap menugaskannya sebagai cabup.

“Orang tidak perlu berpandangan saya konsisten atau tidak konsisten. Sikap politik saya akan saya tentukan di saat yang tepat. Politik kan soal momentum. Dilihat saja nanti,” imbuh dia.

Dia tak mempermasalahkan pandangan orang dirinya tak konsisten apabila ke depan dia tetap menjadi cabup. Dia juga tak peduli lawan politik bakal menggunakan isu itu dalam melawannya pada masa kampanye nanti. Bagi Jekek sudut pandang tersebut sah-sah saja diutarakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya