Solo (Solopos.com)–Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Taman Ranggawarsito belum mengetahui rencana perluasan wilayah Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) ke taman yang terletak di bantaran Sungai Bengawan Solo itu.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Mereka meminta supaya tetap dibolehkan berjualan di taman yang memanjang di bawah Jembatan Jurug tersebut. Seperti diungkapkan Maryati, pedagang yang sudah berjualan di Taman Ranggawarsito 10 tahun terakhir.
“Kami ikut saja bila Taman masuk wilayah TSTJ, tapi kami minta tetap dibolehkan berjualan,” ujarnya saat ditemui wartawan Kamis (19/5/2011).
Dia menambahkan selama ini membayar retribusi Rp 800 hingga Rp 1000/hari.
(kur)