SOLOPOS.COM - Kepala Satpol PP Sragen Dwi Sigit Karyanto (berjaket hitam) menjelaskan tentang aturan main bagi PKL di sepanjang Jl. Veteran Sragen kepada PKL dan pendamping PKL dari LBH Muhammadiyah Sragen di halaman Kantor Satpol PP Sragen, Jumat (12/8/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

PKL Sragen yang biasa beroperasi di Jl. Veteran mengajukan protes ke Satpol PP karena KTP mereka disita.

Solopos.com, SRAGEN—Pedagang kaki lima (PKL) di Jl. Veteran Sragen memprotes kebijakan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen yang menyita kartu tanda penduduk (KTP) lantaran menolak larangan berjualan teh di pinggir jalan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah itu. Mereka mendatangi Kantor Satpol PP Sragen untuk meminta KTP kembali, Jumat (12/8/2016) siang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Rahmad Romdani, 36, pedagang teh asal Perumahan Margo Asri RT 025/RW 008, Kelurahan Puro, Karangmalang, Sragen datang ke Kantor Satpol PP Sragen didampingi aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Sragen. Rahmad tidak berani mengambil KTP yang disita petugas Satpol PP pada Senin (8/8/2016) lalu saat operasi penertiban PKL.

“Saya protes petugas Satpol PP yang datang seenaknya dan melarang saya berjualan. Saya tanya surat tugasnya ternyata juga tidak bisa menunjukkan. Petugas Satpol PP itu justru mengajak saya ke kantor untuk ditunjukkan surat tugasnya. Kemudian dengan bentak-bentak, petugas itu meminta KTP saya. KTP boleh diambil ke kantor setelah menandatangani pernyataan tentang larangan berjualan di Jl. Veteran,” kata Rahmad saat ditemui wartawan di depan Kantor Satpol PP Sragen, Jumat siang.

Rahmad tidak berani mengambil KTP sendirian. Dia meminta bantuan LHB Muhammadiyah untuk mendampinginya. Dia mengungkapkan puluhan PKL lainnya tidak berani menolak dan mau menandatangani pernyataan untuk tidak berjualan lagi di Jl. Veteran Sragen. Dia berpendapat kalau menerima dan menandatangani pernyataan dari Satpol PP maka dia tidak bisa berjualan lagi.

Kedatangan Rahmad dan aktivis LBH Muhammadiyah Sragen diterima Kepala Satpol PP Sragen, Dwi Sigit Karyanto. Mereka berdialog di halaman kantor seputar sikap petugas Satpol PP yang menyita KTP PKL atas naa Rahmad. Koordinator LBH Muhammadiyah Sragen, Jamaludin Hidayat, dalam kesempatan itu menyampaikan penyiataan KTP PKL itu merupakan bentuk perampasan dan tindakan diskriminatif terhadap wong cilik. Dia mengatakan penyitaan KTP itu bisa dilakukan dengan cara-cara yang baik dan sopan.

“Penataan PKL itu diatur dalam Peraturan Daerah No. 7/2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Dalam perda itu, PKL tidak boleh diperlakukan secara diskriminatif tetapi disediakan sarana untuk berdagang. Petugas Satpol PP kalau beroperasi harus memenuhi SOP [standar operasional prosedur] yang ditetapkan, seperti dengan membawa surat tugas dan seterusnya,” ujar Jamal saat ditemui wartawan.

Dialog di halaman kantor itu kemudian disambung di ruang kerja Kepala Satpol PP Sragen. Sigit, sapaan akrab Kepala Satpol PP Sragen, menjelaskan selama setahun memimpin Satpol PP tidak kurang-kurang untuk mengimbau dan memperingatkan para PKL supaya mentaati aturan yang berlaku. Selama ini, Sigit mengatakan Satpol PP masih bertindak persuasif dengan cara mendatangi dan mengatur PKL di tempat-tempat yang dibolehkan berjualan sesuai dengan waktu yang ditentukan.

“Seperti di Jl. Raya Sukowati harus tertib dari PKL tetapi mulai pukul 17.00 WIB boleh berjualan hingga malam hari.
Aturan itu berbeda dengan Jl. Veteran mulai dari simpang empat Alun-alun hingga ke simpang empat Stadion Taruna. Jalan tersebut ditetapkan Pemprov sebagai kawasan tertib dan bebas PKL. Kebijakan serupa juga diberlakukan pada Jl. Setia Budi,” ujar Sigit.

Dia membantah bila perlakukan petugas bertindak di luar batas wewenangnya dan setiap operasi sering membawa surat tugas. Dia mengakui bila sering kali memberi perintah secara lisan untuk menindaklanjuti kegiatan tertentu. Dalam penertiban PKL pun, Sigit pernah memberi perintah lisan.

“Kami menyadari Sragen tidak memiliki tempat untuk merelokasi PKL. Kami bertindak lebih persuasif tidak seperti di daerah lain,” tambah dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya