SOLOPOS.COM - Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) berjualan saat Sunday Market di kompleks Stadion Manahan, Solo, Minggu (5/6/2016). PKL tetap berjualan meskipun sebagian menerima pesan singkat Sunday Market libur. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

PKL Solo, Wali kota masih menunggu hasil pemeriksaan tim inspektorat.

Solopos.com, SOLO–Pengusutan kasus dugaan penyimpangan penarikan retribusi pedagang kaki lima (PKL) Sunday Market Manahan jalan terus. Sampai kini, Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo masih menunggu hasil pemeriksaan tim Inspektorat Daerah ihwal kasus tersebut.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Belum ada laporan dari Inspektorat. Saya masih menunggu itu [laporannya],” kata Rudy, sapaan akrabnya ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Jumat (24/6/2016).

Rudy mengatakan belum memutuskan nasib PKL Sunday Market pasca mencuatnya dugaan korupsi penarikan retribusi. Pihaknya menunggu penyelidikan Inspektorat, sehingga belum ada keputusan apa-apa. Rudy menyerahkan sepenuhnya penyidikan Inspektorat dan Komisi III yang kini telah berulang kali menggelar rapat koordinasi membahas persoalan tersebut.

“Saya tinggal tunggu hasilnya seperti apa. Baru nanti akan ada keputusan yang saya ambil. Sementara ini seperti biasa dulu, jadi pedagang jangan resah,” pintanya.

Rudy telah meminta Inspektorat mengusut tuntas dugaan penyelewengan penarikan retribusi PKL Sunday Market. Penarikan retribusi dilakukan paguyuban kepada pedagang dengan menarik retribusi bervariasi setiap pekannya, yakni Rp15.000 hingga Rp30.000.  Padahal Pemkot telah menetapkan tarikan retribusi lahan PKL Rp2.500 per meter persegi. Rudy mengatakan pemeriksaan harus dilakukan menyeluruh terhadap pihak terkait, baik paguyuban maupun UPTD Sarana dan Prasarana karena ada indikasi dugaan korupsi. “Aturan itu yang harusnya menjadi dasar penarikan retribusi,” lanjut Rudy.

Ihwal wacana relokasi PKL Sunday Market, Rudy tetap melanjutkan relokasi PKL keluar dari Stadion Manahan. Hanya pihaknya menunggu proses penuntasan kasus tersebut, serta kesiapan lokasi yang sudah di petakan. Rudy mengatakan relokasi mendesak dilakukan untuk mengembalikan fungsi Stadion Manahan sebagai tempat sarana berolahraga. Rudy juga mengingatkan agar paguyuban tidak melebihi kewenangannya dalam mengelola pedagang dengan melakukan penataan di kawasan tersebut.

Penyelidikan kasus Sunday Market juga kini tengah dikerjakan tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo. Kejaksaan masih menghitung potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, Didik Djoko Adi Purwoko sebelumnya mengatakan penyelidikan kasus Sunday Market berjalan beriringan dengan penyelidikan yang kini tengah dikerjakan Inspektorat. Dia mengatakan ada koordinasi baik tim penyidik Kejaksaan maupun Inspektorat dalam pengusutan perkara tersebut. Kejaksanaan baru sebatas pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) saksi sebelum melangkah ke proses selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya