SOLOPOS.COM - Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) berjualan saat Sunday Market di kompleks Stadion Manahan, Solo, Minggu (5/6/2016). PKL tetap berjualan meskipun sebagian menerima pesan singkat Sunday Market libur. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

PKL Solo, DPRD meminta UPTD menggandeng polisi dalam menarik retribusi sunday market.

Solopos.com, SOLO–Komisi III DPRD mendorong Pemkot menggandeng kepolisian dalam penarikan retribusi pedagang kaki lima (PKL) Sunday Market. Hal itu setelah Paguyuban PKL Sunday Market tetap mengklaim berhak menarik retribusi pedagang. Di sisi lain, Inspektorat akan melanjutkan pemeriksaan dugaan penyelewengan retribusi Sunday Market di hari yang sama.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggota Komisi III, Suharsono, meminta UPTD Sarana Prasarana Olahraga Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) tak ambil kompromi dengan paguyuban terkait wewenang penarikan retribusi. Menurut Suharsono, UPTD yang berhak menarik retribusi pedagang mengacu SK Wali Kota. Dia menyarankan UPTD menggandeng kepolisian untuk mengantisipasi gesekan di kegiatan Sunday Market, Minggu.

“Kalau UPTD takut ada konflik saat menarik retribusi, kami sarankan agar meminta pengawalan polisi. Namun mestinya UPTD tak perlu khawatir karena mereka dilindungi aturan,” ujarnya saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu (11/6/2016).

Suharsono menilai memorandum of understanding (MoU) yang menjadi landasan paguyuban menarik retribusi batal demi hukum karena melanggar Pasal 1320 KUH Perdata tentang syarat sah perjanjian. MoU dianggap cacat hukum lantaran bertentangan dengan SK Wali Kota. Suharsono menegaskan vonis MoU cacat hukum tak perlu menunggu penetapan pengadilan karena perjanjian yang dimaksud telah terbukti melangkahi SK Wali Kota.

“Istilahnya batal demi hukum. Kami memertanyakan paguyuban kok kesannya mengotot sekali ingin tetap menarik retribusi,” tutur politikus PDI Perjuangan tersebut.

Suharsono mewanti-wanti pedagang hanya membayar retribusi pada karyawan UPTD. Menurut dia, PKL berhak menolak penarikan retribusi oleh paguyuban karena penarikan itu tidak berdasar hukum. Komisi III juga mendorong Inspektorat melanjutkan pemeriksaan dengan transparan dan objektif.

“Kami dengar pendapatan Sunday Market dari pemeriksaan pekan lalu hanya sekitar Rp5 juta. Kemungkinan hasil retribusi kurang maksimal karena tidak semua PKL berjualan.”

Kepala Inspektorat, Untara, mengaku masih membutuhkan bahan tambahan untuk pemeriksaan dugaan penyelewengan retribusi. Pihaknya meminta UPTD tetap menarik retribusi pedagang seperti pekan lalu. “Kalau sesuai aturan ya mestinya UPTD. Kami minta paguyuban menyadari regulasi,” tuturnya.

Dalam pemeriksaan lanjutan, Minggu, Inspektorat akan menghitung pemasukan riil serta potensi retribusi Sunday Market untuk mengukur kebocoran pendapatan. Sementara itu, Kepala Disdikpora, Etty Retnowati, enggan menanggapi polemik penarikan retribusi Sunday Market. Pihaknya mengaku masih menunggu instruksi wali kota.

“No comment kalau soal itu. Kami mengalir saja,” ujarnya sambil menutup sambungan telepon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya