SOLOPOS.COM - Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) berjualan saat Sunday Market di kompleks Stadion Manahan, Solo, Minggu (5/6/2016). PKL tetap berjualan meskipun sebagian menerima pesan singkat Sunday Market libur. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

PKL Solo, Pemkot mengizinkan pedagang Sunday Market Manahan membuka lapak di halaman Stadion Manahan Minggu (21/8/2016).

Solopos.com, SOLO–Teka-teki nasib Sunday Market Manahan akhirnya terjawab. Aktivitas Sunday Market Manahan akan buka lagi, Minggu (21/8/2016), setelah berhenti beroperasi selama lima pekan. Namun, Pemkot memberlakukan pembatasan aktivitas bagi ribuan pedagang kaki lima (PKL) pasar tiban setiap Minggu pagi di Manahan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Keputusan tersebut ditetapkan Pemkot dalam Sosialisasi Penataan PKL Sunday Market Manahan di Bale Tawangarum Balai Kota, Jumat (19/8/2016) siang. Sosialisasi diikuti seratusan PKL Sunday Market. Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo batal memimpin sosialisasi dan diwakilkan Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Subagiyo, Kepala Satpol PP Sutarjo, serta Kepala UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Heru Prayitno.

“Maaf Pak Wali tidak bisa hadir karena masih mendampingi Menteri Sosial. Saya akan menyampaikan kebijakan Wali Kota soal Sunday Market,” ucap Subagiyo.

Subagiyo menyampaikan sesuai hasil rapat bersama tim Pemkot, Wali Kota memutuskan Sunday Market akan buka kembali, Minggu (21/8/2016). Dengan catatan pedagang ditata ulang dan mematuhi aturan baru yang ditetapkan Pemkot. Selain itu area berjualan bagi pedagang dibatasi. Pemkot menetapkan batasan lahan yang boleh digunakan untuk area berjualan di sekitar velodrome. Kebijakan itu untuk mengembalikan fungsi Stadion Manahan sebagai tempat berolahraga.

“PKL ditata sebagian di Stadion Manahan, sesuai lokasi yang ditetapkan Pemkot,” kata Subagiyo.

Subagiyo menjelaskan teknis lokasi jualan pedagang dibatasi seluas dua meter persegi dan maksimal enam meter persegi. Hal ini akan disesuaikan dengan jenis dagangan pedagang. Selain membatasi lahan, Pemkot juga membatasi jenis dagangan yang diperbolehkan dijajakan. Pembatasan jenis dagangan diperketat karena keterbatasan lahan sekaligus menjaga kebersihan, kenyamanan dan keamanan Manahan.

“Karena itu nantinya pedagang akan ditata dan ditempatkan sesuai zona-zona yang sudah diatur. Yaitu kuliner lesehan di sisi utara velodrome, zona kuliner kecil di selatan velodrome, zona alat rumah tangga dan handycraft di sekeliling kompleks velodrome dan zona pakaian, sepatu dan aksesories pakaian diletakkan di sisi barat stadion,” paparnya.

Terkait penataan tersebut, Subagiyo mengatakan pedagang harus mendaftar ke UPTD Sarana dan Prasaran Olahraga Manahan dengan menyerahkan fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) mulai Sabtu (20/8/2016) pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB di Gelanggang Bung Karno.

Dari pendataan akan diketahui jenis dagangan yang dijajakan, sehingga bisa menentukan luasan tempat berjualan masing-masing pedagang, serta zonasi jualan. Begitu pula untuk menyaring dagangan yang diperbolehkan untuk diperjualbelikan di Sunday Market Manahan.

“Sunday Market berlaku bagi PKL dalam atau luar Solo. Semuanya sama saja, tidak membedakan satu sama lain,” katanya.

Sedangkan disinggung mengenai retribusi, Subagiyo mengatakan pemungutan retribusi akan dilakukan petugas dari Pemkot.  Setiap pedagang yang membayar akan diberikan bukti tanda terima retribusi. Karena itu, ia mewanti-wanti pedagang untuk tidak membayar retribusi selain kepada petugas dan bisa menolak untuk membayar jika tidak diberikan tanda terima. Adapun besaran retribusi sesuai dengan Surat Keputusaan (SK) Wali Kota tentang Sunday Market ditetapkan Rp2.500 per meter persegi.

“Jangan sampai kasus kemarin [dugaan penyimpangan] terulang lagi. Apalagi sudah menjadi catatan BPK [Badan Pemeriksa Keuangan],” katanya.

Kepala Satpol PP Sutarjo menambahkan pedagang akan diprioritaskan bagi pedagang lama yang sudah tercatat dalam database Pemkot. Berdasar data jumlah PKL Sunday Market tercatat 1.539 pedagang. “Stadion Manahan bukan permanen. Jika sewaktu-waktu Pemkot membutuhkan harus siap ditata,” katanya.

Sutarjo juga meminta pedagang wajib menempatkan kendaraannya di tempat parkir yang sudah disediakan. Yakni di sisi selatan Stadion Manahan dan tidak diperbolehkan menjajakan dagangan dengan kendaraan. “Kalau nekat kendaraan ditaruh ditempat berdagang akan digembok oleh petugas Dishubkominfo dan untuk membukanya harus membayar denda,” katanya.

Perwakilan pedagang, Yuli Desantos menyatakan pedagang siap mematuhi aturan Pemkot. Namun pihaknya berharap operasional Sunday Market bisa mundur sepekan lagi dari rencana dibuka kembali pada Minggu ini.

Menanggapi permintaan pedagang itu, Subagiyo menyatakan keputusan Pemkot sudah ditetapkan Sunday Market buka pada Minggu ini. Sehingga pihaknya berharap pedagang mematuhi keputusan Pemkot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya