SOLOPOS.COM - Ilustrasi penataan PKL oleh aparat Satpol PP. (JIBI/Solopos/Antara/Aries Zaldi)

Penataan PKL Solo, PKL di tiga jalan di Kelurahan Setabelan menolak direlokasi.

Solopos.com, SOLO–Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl. Abdul Muis, Jl. D.I. Panjaitan, dan Jl. Saleh Werdisastro menolak rencana penataan yang bakal dilakukan Pemkot. Pedagang meminta Pemkot mengkaji ulang wacana penataan tersebut.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Salah satu pedagang, Mulyadi menilai penataan PKL justru akan mematikan nasib para PKL ke depan. Apalagi sesuai rencana pedagang bakal direlokasi tersebar di pasar tradisional. Sedangkan khusus pedagang buah akan direlokasi ke sentra buah di kawasan Jurug.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya sebagai pedagang buah, keberatan kalau direlokasi ke Jurug. Kami tidak mampu bersaing dengan pedagang Jurug yang mayoritas pengepul,” kata dia ketika dijumpai wartawan, Minggu (10/4/2016).

Mulyadi berharap Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo meninjau ulang wacananya memindahkan PKL di kawasan tersebut. Mulyadi mengungkapkan pasar buah Jurug merupakan pasar pengepul dengan modal yang besar. Jika PKL buah Setabelan dipaksa dipindah ke Jurug, menurut Mulyadi, tidak akan mampu bersaing dengan mereka. Terlebih jenis dagangan mereka sama, yakni buah semangka, melon, dan pepaya. Setidaknya ada tiga pedagang buah yang menggelar dagangannya selama ini di Jl. Abdul Muis maupun Jl. D.I. Panjaitan.

“Kami bakal mati. Kalau mau ditata silahkan saja, tapi jangan pindah kami ke sana. Kami siap merapikan bangunan, asal jangan dipindah,” kata Mulyadi yang mengaku telah berjualan buah selama 15 tahun ini.

Hingga kini, Mulyadi mengatakan belum menerima sosialisasi apapun ihwal rencana penataan PKL. Pihaknya bersama PKL lainnya berharap kepada Pemkot menyosialisasikan lebih dulu sebelum melaksanakan penataan. Diakuinya, beberapa pekan lalu hanya ada petugas yang mendata keberadaan PKL.

PKL lainnya, Sono mengaku pasrah terkait rencana penataan PKL. Yang terpenting pedagang diberikan lokasi yang representatif. Selain itu pedagang meminta jaminan Pemkot terkait keberlangsungan pedagang di lokasi baru. “Kami siap saja ditata, asalkan Pemkot tidak lepas tangan begitu kami dipindah ditempat baru. Tapi Pemkot juga masih memikirkan nasib kami nanti kedepannya,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Pemkot berencana menata PKL di tiga ruas jalan, yakni Jl.  D.I. Panjaitan, Jl. Abdul Muis dan Jl. Jl. M. Saleh Wedisastro. Di lokasi tersebut terdapat sekitar 45 PKL, terdiri atas pedagang buah, pedagang velg dan ban bekas, pedagang kelontong serta bengkel tambal ban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya