SOLOPOS.COM - Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) berjualan saat Sunday Market di kompleks Stadion Manahan, Solo, Minggu (5/6/2016). PKL tetap berjualan meskipun sebagian menerima pesan singkat Sunday Market libur. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

PKL Solo, penyelenggara kegiatan ditarik Rp750.000 untuk promosi di Stadion Manahan.

Solopos.com, SOLO–UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Disdikpora Solo menarik biaya hingga Rp750.000 kepada pihak yang menyelenggarakan event promosi di kompleks Stadion Manahan saat Sunday Market.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pejabat bagian promosi di dealer Panggung Motor, Ragil, merinci uang Rp750.000 yang disetorkan kepada UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Disdikpora Solo setiap kali menggelar event promosi, yakni Rp600.000 untuk sewa lahan dan Rp150.000 untuk membayar parkir. Dia menyampaikan uang tersebut dibayarkan sebelum pelaksanaan event promosi.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami bayar Rp750.000 per event. Berdasarkan penjelasan dari kantor Manahan [UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Disdikpora], uang itu digunakan untuk membayar sewa lahan Rp600.000 dan retribusi parkir senilai Rp150.000. Kami dianggap membawa kendaraan banyak jadi ditarik biaya parkir segitu,” kata Ragil kepada Solopos.com di sekitar Patung Manahan, Minggu (12/6/2016).

Ragil menjelaskan pihaknya telah menjadwalkan pelaksanaan event promosi di Sunday Market sebulan sekali. Dia menjelaskan prosedur izin penyelenggaraan event promosi dimulai dari mengirimkan surat permohonan kepada UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Manahan, setidaknya dua pekan sebelum acara. Pihaknya juga meminta izin keramaian kepada Polsek Banjarsari.

“Kami sudah ada jadwal event setiap bulan sekali di sini. Dua pekan sebelum pelaksaan, kami sudah mencari izin ke Kantor UPTD. Kami tanya kepada mereka, apakah masih ada lokasi yang kosong atau enggak? Setelah itu, kami harus menunggu terlebih dulu surat balasan dari mereka. Kalau ada tempat, kami langsung bayar sewa,” jelas Ragil.

Disinggung soal tarikan uang di lapangan seperti yang dialami Pedagang Sunday Market, Ragil menyebut, tidak ada. Pihaknya hanya membayar uang Rp750.000 kepada UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Disdikpora sebelum pelaksanaan event. Ditanya soal regulasi yang mengatur retribusi kegiatan Sunday Market, Ragil mengaku tidak tahu. Dia hanya berusaha melaksanakan tugas dari kantor untuk menyewa tempat di Manahan.

“UPTD tidak memberitahu aturan-aturan khusus tentang pembayaran ini. Karena sudah berjalan cukup lama, kami tinggal membayar uang sewa lahan dan retribusi parkir kali sesuai tarif pada event sebelumnya. Hanya, dulu kami membayar parkir tidak dihitung total senilai Rp150.000, tapi per kendaraan. Saya tidak tahu alasan tarif parkir ditarik paketan seperti itu. Setahu saya perubahan tersebut terjadi belum lama ini,” tanggap Ragil.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, event promosi yang digelar Panggung Motor di sekitar Patung Manahan menggunakan panggung musik dan sejumlah stan berukuran besar. Arena kosong di depan panggung digunakan untuk promo kendaraan dan berjoget bagi pengunjung Sunday Market saat pentas musik.

Saat dimintai tanggapan, kuasa hukum paguyuban PKL Sunday Market, Iskandri, mengatakan pengurus paguyuban tidak tahu-menahu soal kebijakan retribusi bagi penyelenggara event di Sunday Market. Menurut dia, paguyuban tidak cawe-cawe soal itu. Izin dan retribusi penyelengaran even promosi langsung ditangani pejabat UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Disdikpora.

Saat dimintai informasi soal aturan mengenai besaran retribusi yang harus dibayarkan penyelenggra even atau acara di Sunday Market, Kepala UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Disdikpora Solo, Heru Prayitno, tidak kunjung memberikan respons melalui telepon, Senin sore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya