SOLOPOS.COM - PKL di pusat kuliner Galabo menata perkakas hingga menggunakan badan Jl. Mayor Sunaryo, Pasar Kliwon, Solo, Rabu (27/7/2016). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

PKL Solo, PKL Galabo berjualan hingga ke badan jalan Jl. Mayor Sunaryo.

Solopos.com, SOLO–Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di pusat kuliner Gladak Langen Boga (Galabo) nekat berjualan hingga menjorok ke badan Jl. Jl. Mayor Sunaryo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pantauan Solopos.com di lokasi, Rabu (27/7/2016) siang, puluhan PKL di pusat kuliner Galabo memarkirkan gerobak mereka hingga turun di badan Jl. Mayor Sunaryo sisi utara. Bukan hanya gerobak, beberapa dari mereka bahkan sampai menata kursi dan meja pembeli di badan Jl. Mayor Sunaryo. PKL tidak jarang juga mempersilakan pengunjung parkir sepeda motor di depan selter, tidak di tempat khusus parkir.

Salah satu PKL di pusat kuliner Galabo, Bayu, mengatakan sudah sejak lama PKL memanfaatkan sebagian badan Jl. Mayor Sunaryo untuk berjualan. PKL nekat meletakkan gerobak dan perkakas lain di badan jalan karena ukuran selter yang kurang luas. Selain itu, lanjut dia, PKL menaruh gerobak dan barang dagangan di badan jalan agar bisa dilihat para pengguna jalan.

“Sudah lama kami seperti ini [memanfaatkan badan jalan]. Kalau barang dagangan tidak ditaruh di bawah [jalan], orang-orang tidak bisa lihat kami. Lagi pula kalau semua barang di taruh di atas [selter], tidak akan cukup. Selter jadi terasa sempit. Pengunjung nanti tidak nyaman kalau pas mampir ke sini,” kata Bayu saat ditemui Solopos.com di pusat kuliner Galabo, Rabu.

Bayu menyadari keberadaan PKL di badan Jl. Mayor Sunaryo menyalahi aturan karena berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat umum. Namun, menurut dia, kondisi tersebut sudah dimaklumi masyarakat, termasuk oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Bayu mengatakan pihak Pemkot tidak pernah menegur PKL yang berjualan hingga menjorok ke badan Jl. Mayor Sunaryo.

“Enggak masalah PKL jualan di jalan asal tahu batasnya. Kami berjualan tidak terlalu ke tengah jalan. Kami pedagang di Galabo setiap enam bulan sekali kumpul di kantor Disperindag Solo untuk mengikuti pembinaan. Kami membahas soal kebersihan makanan, kebutuhan air, sanitasi, dan lain sebagainya. Namun, kami tidak pernah dilarang seperti ini [berjualan di jalan],” terang Bayu.

Salah satu pembeli di pusat kuliner Galabo, Rahardian Andi  26, menilai PKL di Galabo butuh sedikit ditata. Menurut dia, beberapa PKL sudah terlalu menjorok ke badan Jl. Mayor Sunaryo, terutama mereka yang menaruh kursi dan meja makan tidak di selter. Rahardian menyarankan agar PKL tidak terlalu banyak memanfaatkan badan jalan agar lebih terlihat rapi dan teratur.

Saat dimintai komentar, Kabid Pengelolaan PKL Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo, Herymul, mengatakan PKL di Galabo semestinya tidak boleh menggunakan badan jalan untuk berjualan. Keberadaan PKL di badan jalan berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat umum. Dia memprediksi PKL di Galabo masih berjualan di badan jalan karena belum ditata saja.

“Mereka masih seperti itu [berjualan hingga di badan jalan] mungkin karena belum diatur saja. Aktivitas perdagangan di Galabo yang mengelola langsung UPTD Kuliner Disperindag Solo,” jelas Herymul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya