SOLOPOS.COM - Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) berjualan saat Sunday Market di kompleks Stadion Manahan, Solo, Minggu (5/6/2016). PKL tetap berjualan meskipun sebagian menerima pesan singkat Sunday Market libur. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

PKL Solo, paguyuban PKL Sunday Market memilih ikut petunjuk Pemkot Solo.

Solopos.com, SOLO–Paguyuban PKL Sunday Market memilih untuk mengikuti petunjuk dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terkait teknis penarikan retribusi pedagang Sunday Market, Minggu (19/6/2016) mendatang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kuasa hukum Paguyuban PKL Sunday Market, Iskandri, mengatakan pengurus Paguyuban PKL Sunday Market sudah melakukan pembicaraan dengan pihak Pemkot Solo belum lama ini. Meski demikian, dia belum bisa menyampaikan hasil pembicaraan tersebut kepada Solopos.com karena belum mendapatkan informasi lengkap dan izin dari pengurus Paguyuban PKL Sunday Market.

“Kemarin sempat ada pembicaraan antara pengurus Paguyuban dan Pemkot yang dihadiri pejabat perwakilan UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga, Disdikpora, serta Bagian Hukum Setda Solo untuk membahas Sunday Market. Saya belum berani bicara soal hasil pembicaraan karena belum ada informasi lengkap dari Paguyuban,” kata Iskandri kepada Solopos.com, Jumat (17/6/2016).

Iskandri menyampaikan Paguyuban PKL Sunday Market setidaknya akan bersikap sesuai petunjuk dari Pemkot Solo. Disinggung soal adanya surat keputusan (SK) yang diterbitkan Pemkot terkait penarikan retribusi pedagang Sunday Market, dia menyebut, Paguyuban sama sekali tidak menerima hingga kini.

Iskandri belum bisa menjawab secara lugas terkait rencana Paguyuban PKL Sunday Market pada pelaksanaan Sunday Market pada Minggu besok.

“Hari Minggu besok saya belum tahu Paguyuban akan seperti apa. Paguyuban bakal menggelar rapat internal terlebih dahulu salah satunya untuk membahas penarikan retribusi pedagang Sunday Market. Kalau sudah rapat, saya sampaikan hasilnya. Yang jelas belum ada surat keputusan apa pun yang kami terima dari Pemkot,” ujar Iskandri.

Iskandri mempersilakan Pemkot membatalkan MoU antara UPTD Sarana dan Prasara Olahraga Disdikpora dengan Paguyuban PKL Sunday Market. Namun, dia meminta, Pemkot membatalkan MoU dengan cara yang resmi. Iskandri menyampaikan Pemkot setidaknya mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk membatalkan perjanjian, bukan hanya secara lisan atau melalui telepon.

“Kalau MoU mau dibatalkan, Pemkot keluarkan surat dong. Kami butuh keterangan resmi. Prosedural lah. Dari polemik ini, pemerintah seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Pemkot bisa mengambil kebijakan dengan elegan, tidak barbar. Ini kita hidup di negara hukum jadi harus jelas. Tidak bisa asal menggunakan kewenangan sendiri,” kata Iskandri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya