SOLOPOS.COM - Ilustrasi Karcis Retribusi (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

PKL Solo, karcis retribusi Sunday market Manahan hanya RP7.000/bendel.

Solopos.com, SOLO–UPTD Sarana Prasarana Olahraga Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo dituding menjual karcis retribusi senilai Rp7.000 per bendel karcis pada Paguyuban PKL Sunday Market. Paguyuban disebut-sebut menyetor Rp84.000 untuk ganti ongkos cetak 12 bendel karcis setiap kali kegiatan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi itu mencuat dalam rapat Komisi III DPRD bersama sejumlah SKPD di Gedung DPRD, Senin (6/6/2016). Ketua Komisi III, Honda Hendarto, mengaku mendapat informasi dari paguyuban ihwal jual beli karcis retribusi. Paguyuban disebut harus menyetor dana Rp84.000 ke UPTD untuk pembelian 12 bendel karcis retribusi tiap hari Minggu. Satu bendel berisi 100 karcis retribusi.

“Ada tudingan dari paguyuban, mereka harus membeli karcis sebelum menarik retribusi. Kami ingin mengklarikasi apakah betul hal itu?,” ujarnya pada pejabat UPTD maupun Disdikpora yang hadir dalam rapat.

Honda menilai jual-beli karcis tidak dibenarkan karena benda berharga tersebut harusnya diberikan secara gratis. Menurut Honda, tudingan itu bisa memojokkan Pemkot apabila tak segera diklarifikasi. Selama ini UPTD mencetak sendiri karcis retribusi untuk gelaran Sunday Market.

“Mencetak retribusi itu mestinya sudah ada anggarannya sendiri dan dilakukan DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset),” tutur politikus PDI Perjuangan tersebut.

Anggota Komisi III, Suharsono, menyayangkan adanya jual-beli karcis retribusi jika hal itu benar-benar terjadi. Menurut Suharsono, temuan tersebut semakin menunjukkan runyamnya pengelolaan Sunday Market di bawah UPTD.

“Info yang saya dapat di lapangan ada semacam ganti ongkos cetak karcis. Ini sama sekali tidak dibenarkan,” ujarnya kepada Solopos.com.

Saat dikonfirmasi, Kepala Disdikpora Etty Retnowati dan Kepala UPTD, Heru Prayitno, tidak membenarkan maupun membantah soal praktik jual-beli karcis. Heru hanya membenarkan UPTD yang selama ini mencetak karcis retribusi. “Karcis tetap kami bawa ke DPPKA untuk diperforasi. Laporannya ada,” ujarnya.

Heru menuding balik paguyuban yang setahunya pernah mencetak karcis sendiri tanpa sepengetahuan UPTD. Hal itu menurutnya melanggar aturan. “Waktu itu langsung saya tegur,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya