SOLOPOS.COM - Pura Mangkunegaran (JIBI/Solopos/Dok.)

PKL Solo, Pemkot belum mendapat izin untuk menggunakan pelataran Pura Mangkunegaran.

Solopos.com, SOLO–Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Solo merelokasi seribuan Pedagang Kaki Lima (PKL) Sunday Market ke pelataran Pura Mangkunegaran belum mendapatkan lampu hijau dari pihak istana.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo, sebelumnya, menyebutkan beberapa opsi relokasi PKL dari Stadion Manahan ke Alun-alun Kidul Keraton Solo, pelataran Pura Mangkunegaran, car free day Jl. Ir. Juanda, Bumi Perkemahan Jurug, lapangan Mojosongo, atau kawasan Pedaringan.

Pemerintah Kota saat ini tengah menggodok lokasi yang pas dengan memertimbangkan aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lalu lintas. Rencana pemindahan PKL Sunday Market dilaksanakan seusai Lebaran mendatang.

Yang Melaksanakan Tugas (YMT) Dinas Urusan Istana Mangkunegaran, Supriyanto Waluyo, menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat izin resmi pemanfaatan lahan pelataran Pura Mangkunegaran sebagai tempat relokasi PKL Sunday Market.

“Belum ada surat resmi yang masuk dari Pemkot ke tempat kami. Kalau ada surat resmi masuk, kami [pengelola] pasti sudah diberitahu. Sampai sekarang Raja juga belum paring dhawuh [memberikan perintah],” terangnya saat berbincang dengan Solopos.com di istana setempat, Selasa (17/5/2016).

Supriyanto mengaku belum mengetahui wacana relokasi PKL Sunday Market ke pelataran Pura Mangkunegaran. Ia baru mengetahuinya dari media. Dia menegaskan pelataran Pura Mangkunegaran hanya diperuntukkan bagi kegiatan seni, budaya, sosial yang sifatnya insidental, bebas dari kegiatan komersial, serta bebas dari kegiatan keagamaan.

“Pokoknya nonkeagamaan dan nonkomersial. Kami menghindari adanya tudingan sentimen tertentu ketika ada satu acara izinnya turun dan yang tidak bisa turun karena dipakai untuk kepentingan istana. Untuk kegiatan komersial, Beliau [Raja] juga tidak berkenan,” paparnya.

Meskipun terbilang ketat dengan beberapa aturan, Supriyanto mengatakan pihaknya terbuka jika ada warga yang ingin memanfaatkan pelataran Pura Mangkunegaran untuk kegiatan seni, budaya, sosial, yang sifatnya insidental.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya