PKL Solo, Pemkot menetapkan jenis dagangan yang diperbolehkan dijual di Sunday Market Manahan.
Solopos.com, SOLO–Pemkot Solo telah menetapkan Sunday Market Manahan dibuka kembali pada Minggu (21/8/2016). Namun demikian, Pemkot juga telah menetapkan zonasi jenis dagangan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dijual di arena Sunday Market Manahan. Berikut ini jenis dagangan yang diberbolehkan dijual :
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
1. Kuliner siap saji
2. Snack
3. Pakaian
4. Aksesori
5. Oleh-Oleh
6. Lauk Pauk yang telah diproses di rumah.
7. Alat rumah tangga
8. Buah
Sementara itu, Pemkot juga menetapkan jenis dagangan yang tidak diperbolehkan dijual atau dijajakan di Sunday Market :
1. Alat mesin pertukangan
2. Permainan anak
3. Dealer motor atau mobil
4. binatang
5. Bumbon
6. Barang dagangan lainnya yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan
Selain itu, jam operasional sunday market Manahan diberlakukan pukul 05.00 WIB-11.00 WIB, dengan ukuran maksimal 2-6 meter persegi, disesuaikan dengan jenis dagangan. Pedagang juga dilarang membawa kendaraan bermotor di lokasi berjualan. Kendaraan ditempatkan di area parkir yang berada di sisi selatan Stadion Manahan.