SOLOPOS.COM - Petugas DPP Solo memberitahukan kepada PKL di Jl. Gatot Subroto untuk segera meninggalkan tempat karena akan dilaksanakan proyek penataan kawasan strategis, Senin (11/7/2016). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

PKL Solo, Dinas Pengelolaan Pasar Solo menunda menertibkan pedagang Gatot Subroto.

Solopos.com, SOLO–Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo batal menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jl. Gatot Subroto dan sebagian di Jl. Dr. Radjiman (Coyudan), Senin (11/7/2016). Mereka menoleransi keinginan para PKL yang masih ingin berjualan sampai proyek penataan kawasan dimulai.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pantauan Solopos.com di lokasi, Senin pagi, petugas DPP Solo bersama personel Satpol PP Solo dan Linmas kota tidak mengusir PKL yang masih berjualan di Jl. Gatot Subroto maupun Jl. Dr. Radjiman. Mereka hanya memberitahu atau menyosialisasikan kepada para PKL untuk segera meninggalkan tempat sebelum  Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solo memulai proyek penataan kawasan.

“Kesepakatan saat sosialisasi di kantor DPP pada 16 Juni lalu, mereka di-deadline untuk meninggalkan tempat hari ini [Senin]. Kenyataan di lapangan, mereka negosiasi lagi. Mereka minta waktu sampai material proyek datang. Kami izinkan mereka. Pemerintah kan memegang prinsip humanis untuk penataan PKL,” kata Herymul kepada Solopos.com di sela-sela sidak di Jl. Gatot Subroto, Senin.

Herymul mengatakan DPP tetap akan menertibkan PKL di Jl. Gatot Subroto dan Jl. Dr. Radjiman untuk kepentingan penertiban kawasan strategis tersebut. DPP masih menunggu informasi dari DPU soal jadwal pelaksanaan proyek penataan kawasan di Jl. Gatot Subroto dan Jl. Dr. Rajiman. Berdasarkan informasi dari DPU, dia menyebut, proyek penataan kawasan masih dalam proses lelang.

“Proyek ini masih dalam proses lelang. Jadi pememangnya sudah ada. Cuma di dalam proses lelang, setelah ada pemenang, masih ada masa sanggah yang harus ditempuh. Kalau tidak ada yang menyanggah, proyek penataan bisa dimulai Senin pekan depan. Ketika nanti kegiatan akan dilaksanakan, PKL tetap aka kami pindah,” terang Herymul.

Disinggung soal rencana relokasi, Herymul membeberkan sudah ada sekitar 30 PKL di Jl. Gatot Subroto dan Jl. Dr. Radjiman yang mendaftar kepada DPP untuk bisa menempati beberapa pasar di Kota Bengawan. DPP menyediakan lima tempat relokasi yang bisa digunakan PKL di Jl. Gatot Subroto dan Jl. Dr. Radjiman. Kelima tempat tersebut, antara lain area Sriwedari bersama PKL Gerobak Kuning, Pasar Penumping, Pasar Kliwon, Pasar Kadipolo, dan Pasar Kabangan.

“Kami hari ini [Senin] juga membuka pendaftaran bagi PKL yang ingin menempati tempat relokasi. Mereka bisa memilih tempat relokasi sesuai keinginan masing-masing. Kami segera sampaikan surat pengantar permohonan PKL kepada lurah pasar yang bakal ditempati. Jadi kami menyediakan tempat untuk mereka, bukan asal menata,” jelas Herymul.

Salah satu pedagang di Jl. Gatot Subroto, Darwanti, 52, mengaku siap menjalankan arahan DPP untuk segera membongkat bangunan yang menjorok hingga sampai trotoar Jl. Gatot Subroto. Dia meminta DPP menunda penertiban gerobak maupun bangunan milik pedagang di Jl. Gatot Subroto khususnya, hingga mendekati waktu penataan kawasan strategis tersebut.

“Kami siap bongkar bangunan yang menjorok sampai trotoar. Kami sudah lama di sini, sekitar 45 tahun. Sebenarnya kami keberatan sampai dibongkar. Tapi kalau sudah masuk program pemerintah, kami pasrah saja. Karena penataan ini, kami terpaksa buka cabang di Laweyan,” jelas pemilik warung makan Gudeng Bu Mary itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya