SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

PKL Solo, empat lapak semi permanen di kawasan Balapan dibongkar.

Solopos.com, SOLO–Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo membongkar empat lapak semi permanen yang berdiri di Jl. Layar 4 Balapan, Kelurahan Kestalan, Banjarsari, Solo, Rabu (4/5/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabid Pengelolaan Pedagang Kaki Lima (PKL) DPP Solo, Heri Mulyadi, mengatakan DPP membongkar lapak-lapak tersebut dengan maksud untuk menciptakan kenyamanan lalu lintas di Jl. Layar 4. Dia menilai keberadaan lapak di tepi jalan mengganggu para pengguna kendaraan, khususnya yang memanfaatkan kendaraan roda empat. Selain itu, Heri menyebut, lapak berdiri secara ilegal.

“Lapak di situ [Jl. Layar 4] mengganggu [pengguna] jalan. Kendaraan tidak bisa lewat dengan leluasa. Atas usulan masyarakat dan Pemerintah Kelurahan Kestalan, kami membongkar lapak yang sudah berdiri sejak lama tersebut. Kami sementara baru membongkar lapak-lapak yang tidak digunakan lagi untuk beraktivitas,” kata Heri kepada Solopos.com di sela-sela kegiatan, Rabu.

Heri menyampaikan masih ada lima lapak yang belum dibongkar. DPP memberikan kesempatan kepada para pemilik lapak tersebut untuk mengosongkan lapak terlebih dahulu paling lambat pada Senin (9/5/2016) mendatang. Setelah itu, lanjut dia, DPP akan bersikap tegas membongkar kelima lapak sisa. Heri bercerita Pemerintah Kelurahan Kestalan ingin mengubah lahan di Jl. Layar 4 menjadi ruang terbuka hijua (RTH).

“Pihak Pemerintah Kelurahan Kestalan menyampaikan rencana ingin mengubah lahan yang kini masih digunakan untuk lapak tersebut menjadi taman. Kami lantas akan membongkar sembilan lapak. Kami belum membongkar lima lapak karena masih berisi banyak barang. Tiga lapak itu bahkan masih digunakan untuk berjualan. Kami tunggu sampai Senin pekan depan,” ujar Heri.

Heri mengklaim pembongkaran lapak berjalan lancar. Tidak ada protes berlebihan dari para pemilik lapak. Menurut dia, DPP sudah memberikan sosialisasi pembongkaran lapak kepada para pemilik lapak. Heri menyebut para pemilik lapak telah bersedia menyerahkan lapak mereka untuk dibongkar karena berdiri secara ilegal dan mengganggu kenyamanan lalu lintas.

“Belum lama ini kami telah mengundang para pemilik lapak untuk hadir di Pasar Ayu Balapan guna membahas rencana pembongkaran lapak. Kami berikan penjelasan dan sosialisasi kepada meraka bahwa lapak berada di jalan yang merupakan sarana umum masyarakat. Mereka memahami lapak berdiri di tempat yang tidak semestinya,” papar Heri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya