SOLOPOS.COM - Disdag Solo memasang spanduk larangan PKL berjualan di sepanjang Jl. Dewi Sartika, Danukusuman, Serengan, Senin (26/3/2018). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

PKL dilarang berjualan di Jl Dwi Sartika.

Solopos.com, SOLO—Dinas Pedagangan (Disdag) Solo memasang spanduk larangan Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di sepanjang Jl. Dewi Sartika, Danukusuman, Serengan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Larangan berjualan ini lantaran keberadan PKL di pinggir jalan dengan tenda semi permanen membuat Jl. Dwi Sartika menjadi macet.

Seorang pedagang Pasar Harjodaksino, Agari Purnomo, mengungkapkan ada sekitar enam PKL yang setiap hari berjualan di luar Pasar Harjodaksino tepatnya di pinggir Jl. Dewi Sartika.

“PKL berjualan di pinggir jalan dan tidak memiliki parkir sendiri sehingga memanfaatkan Jl. Dewi Sartika sebagai tempat parkir. Saya sering menerima keluhan dari pembeli terkait keberadaan PKL berjualan di pinggir jalan,” ujar Purnomo saat ditemui Solopos.com di Pasar Harjodaksino, Senin (26/3/2018). (baca juga: PKL SOLO: Satpol PP Beri Waktu PKL Jurug sampai 1 April untuk Hengkang)

Ia menjelaskan keberadaan PKL berjualan di luar pasar secara tidak langsung merugikan pedagang yang di dalam pasar. Alhasil, pembeli lebih memilih cara praktis dengan berbelanja di pinggir jalan tanpa harus jauh-jauh masuk ke dalam.

“Saya sebenarnya sudah menyampaikan persoalan itu ke lurah pasar. Kemudian awal tahun ini baru ada ditindaklanjut di lapangan dengan masang spanduk larangan PKL berjualan di sepanjang Jl. Dewi Sartika,” kata dia.

Pedagang sembako ini menjelaskan setelah spanduk larangan tersebut dipasang PKL yang berjualan di Jl. Dewi Sartika dengan tenda permanen sudah bersih. Ia berharap pedagang oprokan yang berjualan di luar pasar juga ikut ditertibkan agar kondisi di dalam pasar Harjodaksino kembali ramai.

Senada diungkapkan pedagang lainnya, Surati. Menurut dia, sepanjang Jl. Dewi Sartika sudah seharusnya bersih dari PKL dan pedagang oprokan. Selama ini banyak PKL dan pedagang oprokan baru berjualan di sepanjang Jl. Dewi Sartika akibat kurang adanya ketegasan dari pengelola pasar.

“Saya tidak ingin pedagang yang setiap hari berjualan di dalam pasar terus kehilangan pelanggan. Satpol PP diharapkan ikut membantu menertibkan PKL dan pedagang oprokan yang berjualan di pinggir Jl. Dewi Sartika,” kata dia.

Kasi Pembinaan PKL Disdag Solo, Didik Anggono, membenarkan pemasangan spanduk larangan PKL berjualan di sepanjang Jl. Dwi Sartika. Disdag sampai sekarang masih melakukan pengawasan dilokasi agar PKL tidak kembali lagi berjualan.

“Kami melarang PKL berjualan mendirikan bangunan semi permanen dan tenda di pinggir jalan. Ada dua spanduk yang dipasang di Jl. Dwi Sartika sebagai bentuk peringatan kepada mereka,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya