SOLOPOS.COM - Petugas mendapati lapak PKL di kawasan Solo Baru berjualan melebihi pukul 20.00 WIB pada Sabtu (3/7/2021). (Istimewa/Satgas Covid-19 Kecamatan Grogol)

Solopos.com, SUKOHARJO – Para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Solo Baru meminta pemerintah melonggarkan kebijakan penyekatan ruas jalan dan pemutusan aliran listrik lampu penerangan jalan. Mereka ingin kembali menggelar lapak lantaran sudah lebih dari sebulan tak berjualan sejak penerapan Pembatasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli.

Pemkab Sukoharjo telah memberi kelonggaran makan di tempat atau dine in untuk warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya. Layanan makan di tempat diperbolehkan namun tetap dibatasi maksimal tiga orang dan paling lama 20 menit. Namun, kelonggaran tersebut tak disertai pembukaan penyekatan ruas jalan dan menyalakan kembali lampu penerangan jalan di sejumlah pusat keramaian.

Promosi Acara Gathering Perkuat Kolaborasi Bank Sampah Binaan Pegadaian di Kota Padang

Baca Juga: Pesisir Pantura Jateng Menolak Tenggelam, Ini Jurus Gubernur Ganjar

Ketua Paguyuban PKL Setia Kawan Solo Baru, Sudarsi, mengatakan para pedagang tetap tak bisa berjualan jika ruas jalan yang disekat tak kunjung dibuka. Misalnya, Jalan Ir Soekarno tepatnya di sekitar Bundaran Patung Ir Soekarno di Tanjunganom. “Pedagang di segmen satu Solo Baru tak bisa menggelar lapak lantaran ruas jalan ditutup. Siapa yang membeli barang dagangan jika akses jalan ditutup,” kata dia, saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (4/8/2021).

Padahal, para pedagang tak berjualan selama sekitar sebulan sejak penerapan PPKM Darurat. Mereka memilih berdiam diri di rumah sembari menunggu bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Padahal, mereka harus memenuhi kebutuhan hidup istri dan anak setiap hari. Belum lagi, biaya operasional lainnya seperti tagihan listrik dan air.

Sudarsi meminta pemerintah lebih bijaksana dan mengedepankan empati kelangsungan hidup PKL pada masa pandemi. “Silakan kalau menutup jalan setelah para pedagang rampung berjualan. Ruas jalan bisa disekat lagi. Para konsumen tak mungkin memutar arah untuk mampir di warung makan,” kata dia.

Sudarsi memahami kondisi kesehatan masyarakat yang butuh perhatian serius dari pemerintah. Kasus Covid-19 di Sukoharjo naik turun setiap hari. Potensi transmisi penularan virus bisa terjadi setiap saat. Karena itu, para pedagang berkomitmen menjalankan protokol kesehatan secara ketat. “Kami tidak mencari keuntungan dari berjualan makanan dan minuman. Kami hanya mencari makan untuk keluarga di rumah,” ujar dia.

Pemilik Wedangan Pak Item, Joko Surepto, mengatakan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan garda terdepan dalam percepatan pemulihan ekonomi daerah. Namun, nasib para pelaku usaha kian terpuruk akibat pembatasan kegiatan masyarakat dan aktivitas usaha selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kecelakaan di Jl Solo-Jogja, Mobil Sedan Seruduk Truk

Joko meminta instansi terkait segera menyalakan lampu penerangan jalan di kawasan Solo Baru agar para pedagang bisa kembali berjualan. “Kami berjualan di trotoar jalan setiap malam hari. Tanpa lampu penerangan jalan kami tak bisa apa-apa. Saya memiliki karyawan yang menjadi tulang punggung keluarga. Kasihan mereka jika tak berjualan,” ujar dia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Toni Sri Buntoro, menyatakan penyekatan 13 ruas jalan dilanjutkan selama perpanjangan penerapan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus. Langkah ini dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat di luar rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya