SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wikipedia.com)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wikipedia.com)

JOGJA—Pedagang Kaki Lima (PKL) sepatu di Jalan Mataram, Jogja diminta menghargai trotoar sebagai area pejalan kaki. PKL diharuskan menyisakan empat tegel trotoar bagi pejalan kaki yang melewati trotoar tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Camat Danurejan, Octo Noor Arafat mengatakan, untuk memberi shock therapy bagi PKL sepatu di sisi barat Jalan Mataram tersebut pihaknya bekerjasama dengan Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Jogja menggelar operasi penertiban Selasa (30/10/2012).

Pasalnya, sudah sekian lama kecamatan melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif terkait keberadaan PKL tersebut agar memenuhi trotoar sebagai area pejalan kaki.

“Pada 17 September 2012 lalu, kami juga sudah sosialisasikan masalah itu namun sampai sekarang belum ada tanggapan dari PKL,” kata Octo usai menggelar operasi.

Dalam operasi tersebut, sambung Octo, tidak ada penyitaan barang milik PKL. Pasalnya, kata Octo, operasi tersebut dilakukan untuk mengingatkan kembali PKL tentang ketentuan tertib perizinan, tertib bersih dagangan dan ketersediaan area pejalan kaki.

Kepala Dinas ketertiban Kota Jogja Suryanto menjelaskan setiap bentuk pelanggaran akan ditindaklanjuti, meski secara bertahap. Khusus untuk PKL sepatu di sisi barat Jalan Mataram, sambung Suryanto, terdapat dua pelanggaran utama yang dilakukan.

“Pertama, pelanggaran perizinan lantaran tidak memiliki izin dan kedua, pelanggaran berjualan hingga memenuhi trotoar,” kata Suryanto.

Dia mengatakan, PKL sepati di jalan Mataram selama ini menggunakan tanah persil Keraton Jogja. Kalaupun para PKL ingin mengurus perizinan, lanjutnya, maka para PKL harus mendapat persetujuan Kraton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya