JOGJA—Hasil penilaian Adipura untuk Kota Jogja tahun ini berada di bawah standar. Kondisi kebersihan dan kerapian pedagang kaki lima (PKL) di beberapa titik kota dinilai menjadi penyebab.
Penilaian tahap pertama mengenai kebersihan kota telah dilakukan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH). Dari beberapa unit yang dinilai, kondisi PKL diketahui menyumbangkan nilai paling rendah.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“(Nilai) Kota Jogja masih kurang, baru 71,52,” ujar Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jogja, Suyana, seusai pemaparan nilai pantau bersama Deputi IV KLH, Selasa (27/3).
Menurut dia, nilai standar penilaian Adipura minimal 73 poin. Beberapa indikator yang masuk dalam penilaian Adipura di antaranya terkait sampah, ruang terbuka hijau (RTH), dan PKL.
“Titik pantauan yang menjadi penilaian di antaranya pemukiman, jalan arteri, sekolah, rumah sakit, perairan terbuka termasuk perkantoran,” lanjutnya.
Untuk Kota Jogja, KLH telah melakukan penilaian tahap pertama beberapa waktu lalu. Sedangkan penilaian tahap kedua akan dilakukan pada 2 April mendatang. (ali)