SOLOPOS.COM - Ilustrasi vaksinasi (freepik.com)

Solopos.com, SOLO -- Puluhan pedagang kaki lima atau PKL di Selter Manahan, Solo, mulai menerima vaksin Covid-19 dosis pertama, Rabu (9/6/2021). Salah seorang PKL, Hariyanto, mengaku menjalani vaksinasi pada Rabu siang di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo.

“Saya bersama 15 PKL lain bareng di RSJD. Pekan lalu juga ada yang sudah vaksin,” katanya, Kamis (10/6/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

PKL lain, Surati, mengaku menerima vaksin dosis pertama pada pekan lalu di RS Brayat Minulyo Solo. “Jadwalnya pekan depan vaksin kedua,” ucapnya.

Baca Juga: Pemkot Solo Pertimbangkan Tutup Area Pasar Cinderamata Bagi Pedagang Dari Zona Merah Covid-19

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo, Heru Sunardi, mengatakan 600-an PKL dari 16 selter kuliner di bawah binaan Disdag sudah masuk daftar antrean vaksinasi Covid-19.

Pendataan PKL selter Manahan, Solo, penerima vaksin Covid-19 dilakukan sejak awal Juni dan vaksinasinya bertahap sesuai jadwal. “PKL akan menerima undangan, mungkin satu-dua hari sebelum vaksinasi akan ada pemberitahuan waktu dan lokasinya,” jelas Heru.

Baca Juga: Puan Maharani Bakal Ketemu Gibran di Solo, Ganjar Pranowo Diundang Tidak?

Lebih lanjut dikatakan, PKL selter menjadi prioritas vaksinasi dibandingkan PKL tepi jalan yang masuk periode selanjutnya. Vaksinasi bagi PKL dilakukan setelah vaksinasi untuk kelompok mal dan toko modern selesai beberapa waktu lalu.

“Kami prioritas Selter Jegon yang ada di sisi barat hingga Selter Pucangsawit yang ada di sisi timur,” jelasnya.

Baca Juga: Gibran Bertekad Terus Perjuangkan Sriwedari Solo, Dengan Minta Bantuan Jokowi?

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih, menyampaikan Pemkot terus mempercepat capaian vaksinasi Covid-19. Dua strategi terbaru yang dilakukan adalah penghargaan bagi pengantar dua lansia berusia di atas untuk divaksin, kemudian vaksinasi bagi kelompok pralansia usia 50-60 tahun.

“Kami juga mulai membuka pendaftaran vaksinasi bagi pekerja usaha kuliner. Sasarannya, warga ber-KTP Solo dan bekerja sebagai karyawan restoran, rumah makan, warung makan Kota Solo, dan para pedagang kaki lima [PKL] di Solo,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya