SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Ponorogo saat menyisir Jl. Sukarno-Hatta untuk menertibkan PKL, Selasa (20/9/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Penertiban PKL, seratusan PKL yang menggunakan trotoar untuk berjualan ditertibkan petugas Satpol PP.

Madiunpos.com, PONOROGO — Seratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah trotoar jalan protokol di Ponorogo ditertibkan oleh petugas Satpol PP setempat. Puluhan lapak PKL yang terpasang di trotoar jalan pun disita petugas karena tidak ada pemiliknya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pantauan Madiunpos.com di Jl. Sukarno Hatta, Ponorogo, Selasa (20/9/2016), belasan petugas dari Satpol PP serta petugas dari Polres Ponorogo bersiaga di sepanjang jalan protokol itu. Petugas menyisir sepanjang jalan tersebut dan meminta pedagang untuk pindah ke lokasi yang telah ditentukan. Beberapa lapak PKL pun terpaksa diangkut petugas karena tidak ada pemiliknya.

Ekspedisi Mudik 2024

Kasi Ops Satpol PP Ponorogo, Sumartuji, mengatakan penertiban PKL ini dilakukan di seluruh jalan protokol yang ada di Ponorogo, seperti di Jl. Sukarno Hatta, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Gajahmada, dan jalan lainnya. Penertiban PKL ini dilakukan supaya tertib dan masyarakat mengetahui bahwa trotoar merupakan hak pejalan kaki bukan tempat untuk berjualan dan parkir.

“Pedagang yang berjualan di trotar jalan ini telah melanggar Perda No. 5/2011 tentang Ketentraman dan Ketertiban. Untuk itu, pedagang yang masih berjualan di trotoar akan ditertibkan,” jelas dia kepada Madiunpos.com, Selasa.

Sumartuji menyampaikan sebelum melakukan eksekusi penertiban, seluruh pedagang sudah mendapatkan surat peringatan sebanyak dua kali dari Pemkab Ponorogo. Selain itu, pemerintah juga telah memberikan sosialisasi mengenai fungsi trotoar kepada pedagang.

Penertiban PKL ini, kata dia, sebenarnya sudah dilakukan pada Senin malam. Namun, pada Selasa pagi, masih ada pedagang yang bandel dengan berjualan di trotoar. “Penertiban sudah dilakukan Senin malam dan itu pun sudah steril dan tidak ada pedagang lagi di trotoar. Namun, paginya justru banyak pedagang yang berjualan di trotoar lagi, untuk itu kami melakukan penertiban lagi,” terang Sumartuji.

Dia mengatakan untuk lapak yang ada pedagangnya, petugas hanya meminta kepada pedagang untuk memindah ke tempat yang disediakan, yaitu di pasar tumpah stasiun dan pasar tumpah Pasar Legi. Namun, untuk lapak yang ditinggal pedagang langsung disita petugas dan dibawa ke kantor Satpol PP.

Lapak yang disita petugas boleh diambil pedagang dengan catatan membuat surat pernyataan untuk tidak berjualan di lokasi yang dilarang pemerintah, seperti di trotoar jalan.

Sejumlah petugas Satpol PP juga akan disiagakan setiap hari untuk mengawasi trotoar di jalan protokol, ketika ada pedagang yang nekat berjualan di trotoar jalan akan langsung ditertibkan.

“Penertiban ini bukan karena akan ada agenda Grebeg Sura atau penilaian Adipura, tetapi ini memang untuk penegakan Perda,” jelas dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya