SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

PKL MUSIMAN--Pedagang musiman di Jalan Lawu Karanganyar menjajakan rambutan, akhir pekan kemarin. (JIBI/SOLOPOS/Ondah Septiyaning W)

Karanganyar (Solopos.com)--Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) musiman mulai menjamur di sepanjang Jalan  Lawu Karanganyar.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Mereka menawarkan dagangan buah-buahan seperti mangga dan rambutan kepada para pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut.

Salah satu pedagang Sumarni, 46 ketika dijumpai Espos, akhir pekan kemarin mengaku baru sepekan menggelar dagangan di Jalan Lawu. Dirinya mengatakan hanya pedagang musiman yang menggelar dagangan pada musim-musim tertentu.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya jualan kalau sedang musim rambutan saja. Kalau ndak musim rambutan
ya tidak jual,” tuturnya.

Dia mengatakan para pedagang musiman yang menggelar dagangannya di Jalan Lawu
akan terus bertambah seiring datangnya musim rambutan.

Namun, Sumarni  bersama PKL lainnya mengaku resah terkait surat edaran (SE) Nomor 331.3/350 yang dikeluarkan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dalam SE yang diterima pedagang, Sabtu kemarin disebutkan bahwa dalam rangka penilaian Adipura di Kabupaten Karanganyar maka diperintahkan seluruh PKL untuk tidak menggelar dagangan di siang hari.

Selain itu diminta membongkar lapak atau tenda setelah selesai berjualan. Padahal, dia mengatakan rata-rata pedagang musiman di Jalan Lawu menggelar dagangan dari pukul 08.00-16.00 WIB.

“Kami ini hanya pedagang musiman, tidak menetap dan jualannya pun bukan ditrotoar. Kami jelas menolak ditertibkan dan tidak mau dipindah ke tempat  lain,” ujarnya.

Pedagang lain, Marno, 49 mengatakan siap menjaga kebersihan dan keindahan  lingkungan tempat berjualan. Namun dirinya menolak jika diminta kukut dan tidak menggelar dagangan di Jalan Lawu.

Selama ini, dia mengatakan telah membayar tarikan retribusi senilai Rp 1.000 per harinya. Sehingga pihaknya  keberatan jika diminta tidak lagi menggelar dagangan di lokasi tersebut.

“Kami jualan di sini hanya sebentar saja. Kami juga tidak menggunakan atribut yang menetap. Jualannya juga tidak ditrotoar jadi tidak mengganggu,” tukasnya.

Sementara Kepala Satpol PP Karanganyar Widarbo Basuki sebelumnya mengatakan akan
menertibkan seluruh PKL yang menggelar dagangannya di jalan-jalan protokol, salah satunya Jalan Lawu. Hal ini terkait dengan akan dilaksanakannya penilaian Adipura di Kabupaten Karanganyar.

(isw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya