SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terus mengintensifkan penertiban dan penataan <a title="PKL Belakang UNS Solo Masih Tunggu Kepastian Penataan" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180427/489/912405/pkl-belakang-uns-solo-masih-tunggu-kepastian-penataan">pedagang kaki lima</a>&nbsp;(PKL) di sejumlah ruas jalan Kota Bengawan. Penataan dan penertiban gencar dilakukan Pemkot lantaran masih banyak PKL yang main kucing-kucingan dengan petugas.</p><p>Mereka nekat menggelar dagangan meski telah ditertibkan. Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Agus Sis Wuryanto, ketika dijumpai <em>Solopos.com,</em> Minggu (24/6/2018), menyebutkan beberapa ruas jalan yang masih ada PKL bandel di antaranya Jl. Ki Mangunsarkoro, Jl. Agus Salim, Jl. Yos Sudarso, Jl. Honggowongso, Jl. Gatot Subroto, Jl. dr. Wahidin, Jl. Setia Budi, dan lainnya.</p><p>&ldquo;Jadi mereka sudah kita tertibkan, tapi beberapa <a title="CFD Solo: 1.053 PKL Berjualan Tiap Minggu di Jl. Slamet Riyadi" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180409/489/909001/cfd-solo-1.053-pkl-berjualan-tiap-minggu-di-jl.-slamet-riyadi-">PKL </a>&nbsp;membandel nekat jualan lagi di tempat yang sama di luar ketentuan jam operasional,&rdquo; katanya.</p><p>Pemkot Solo telah menetapkan jam operasional bagi PKL di jalan-jalan protokol yakni pukul 17.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB, kecuali kawasan steril PKL seperti Jl. Jenderal Sudirman. Bagi PKL yang melanggar ketentuan, Agus mengatakan mereka akan dibina hingga pemberian surat peringatan I, II dan III.</p><p>&ldquo;Jadi pedagang tidak boleh jualan siang hari. Kalau malam silakan jualan dengan syarat habis jualan lokasi sudah bersih,&rdquo; katanya.</p><p>Penataan dan penertiban PKL tersebut merupakan agenda rutin Pemkot Solo dalam pengawasan <a title="Solo Magnet PKL, Bertambah 200 Pedagang Per Tahun" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180404/489/907908/solo-magnet-pkl-bertambah-200-pedagang-per-tahun">PKL</a>. Selain penertiban PKL, Pemkot Solo juga semakin gencar melaksanakan operasi penertiban pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT).</p><p>Operasi PGOT tersebut diintensifkan di jalan-jalan utama Kota Bengawan. Selain itu di kawasan pertokoan dan keramaian publik lainnya.</p><p>&ldquo;Kami dibantu petugas linmas [perlindungan masyarakat] di masing-masing wilayah ikut mengawasi pergerakan PGOT,&rdquo; ujarnya.</p><p>Operasi PGOT dilakukan dengan menyisir sejumlah ruas jalan protokol serta taman-taman kota. Selain melibatkan linmas kelurahan, Satpol PP juga mengerahkan petugas linmas kota serta petugas Satpol PP untuk melakukan operasi tersebut. Para pengemis yang terjaring operasi selanjutnya dilakukan pembinaan di kantor Satpol PP.</p><p>Selain itu ada juga yang diserahkan kepada keluarga, Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD), dan Griya Palang Merah Indonesia (PMI). &ldquo;Selama ini sebagian besar pengemis yang terjaring bukan berasal dari Solo, melainkan warga luar daerah,&rdquo; kata dia.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya