SOLOPOS.COM - Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi, memberikan kartu tanda daftar usaha (KTDU) kepada perwakilan PKL di Gedung Diklat setempat, Rabu (27/9/2017). (Istimewa/Pemkot Madiun)

Pemerintah Kota Madiun akan menata PKL pada tahun depan.

Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun akan menata pedagang kaki lima (PKL) yang tersebar di sejumlah wilayah Kota Madiun pada tahun depan. Data Dinas Perdagangan Kota Madiun menyebut ada 925 PKL yang harus ditata.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Gaguk Hariyono, mengatakan penataan PKL akan dilakukan secara serius pada tahun anggaran 2018. Keseriusan penataan PKL ini ditunjukkan dengan alokasi anggaran yang cukup besar.

Dia menuturkan 925 PKL di Kota Madiun itu tersebar di 25 paguyuban PKL. Penataan PKL ini supaya wajah kota semakin indah dan menyediakan lapangan pekerjaan serta mendorong ekonomi rakyat.

“Kami berharap PKL Kota Madiun bisa sejajar dengan kota-kota lain yang telah tertata rapi,” kata Gaguk saat memberikan pembinaan PKL di Kota Madiun di gedung Diklat, Rabu (27/9/2017) yang dikutip Madiunpos.com dari siaran pers.

Dia menuturkan Pemkot akan memberikan kartu tanda daftar usaha (KTDU) kepada sejumlah PKL. PKL yang telah menerima KTDU diharapkan tidak menjual lapak kepada orang lain. KTDU berlaku selama dua tahun.

Dalam acara itu, Sekda Madiun, Maidi, menyampaikan materi tentang prioritas pembangunan Kota Madiun, perkembangan UMKM, kondisi PKL, dan PKL yang diinginkan Pemkot. Maidi juga menayangkan berbagai foto PKL di kota lain serta luar negeri sebagai gambaran PKL ideal.

Pembinaan PKL tersebut diikuti 200 PKL Kota Madiun. Selain memberikan pemaparan, 49 PKL menerima KTDU sebagai tanda mereka resmi terdaftar di Pemkot Madiun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya