SOLOPOS.COM - Pedagang kaki lima (PKL) di Karanganyar kembali berjualan, Minggu (24/5/2020) malam. (Espos/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemkab Karanganyar menerbitkan sejumlah aturan baru terkait izin operasional PKL selama pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan menyusul dibuka kembali izin berjualan bagi PKL.

Aturan itu dibuat oleh Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop dan UKM) Karanganyar dalam surat pemberitahuan No. 510/2041/7.2/V/2020 tertanggal 22 Mei.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Isi surat menjelaskan Disdagnakerkop dan UKM melaksanakan simulasi dengan mengizinkan PKL yang mengantongi NIK Kabupaten Karanganyar untuk berjualan kembali mulai Minggu.

Dalam surat pemberitahuan itu disebut sejumlah ketentuan yang harus ditaati PKL yang berjualan. Para PKL wajib menaati protokol kesehatan dan ketentuan yang ditetapkan Disdagnakerkop dan UKM.

Lalu Lintas Jalan Sepi Tapi Jumlah Pemudik di Sragen Terus Meningkat, Kok Bisa?

Aturan PKL Karanganyar

Aturan itu salah satunya khusus PKL di Taman Pancasila dan Alun-Alun Kabupaten Karanganyar menempati lapak sesuai denah yang telah ditentukan. PKL dan pembeli wajib mengenakan masker dan menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan di lingkungan masing-masing.

Selain itu, PKL wajib membongkar tenda dan membawa gerobak ke rumah masing-masing atau ditempatkan pada tempat penitipan. Mereka juga dilarang meletakkan atau menitipkan tenda dan gerobak di kantor instansi pemerintah.

Waktu berjualan pun dibatasi mulai pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB. Jika selama simulasi banyak PKL melanggar protokol kesehatan dan ketentuan yang ditetapkan, simulasi akan dicabut dan aktivitas berjualan dihentikan.

“Makanya kalau melayani pembeli dia tidak bermasker dan bergerombol tidak ada jarak kami beri sanksi. Pembelinya juga tidak bermasker, pedagang kami beri sanksi. Kartu kami ambil, besoknya libur dulu sehari. Kartu identitas diambil dulu baru silakan berjualan lagi dengan syarat jaga hlo. Kalau gitu kan dia akan hati-hati. Makanya pedagang mengarahkan pembeli kalau enggak pakai masker atau bergerombol. Peran serta dia [pedagang] dimunculkan,” Kata Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

Dapat Telepon Kebakaran Palsu, Damkar Solo Kena Prank

Masih Sepi

Koordinator Lapangan UKM Taman Pancasila, Iriyanto, membenarkan bahwa pedagang sudah melaksanakan simulasi pada Minggu. Total 250 PKL di Taman Pancasila dengan perincian 220 pedagang berdomisili Karanganyar dan sisanya dari luar Karanganyar. Pedagang dari luar Karanganyar belum diperbolehkan berjualan sementara waktu.

Pantauan Solopos.com, Minggu sore, belum banyak PKL di Taman Pancasila maupun Alun-Alun berjualan. Hanya PKL yang menyewakan mainan anak, mobil hias, dan jajanan saja yang sudah menggelar lapak.

“Sudah mulai berjualan tetapi hanya pedagang berdomisili Karanganyar. Sebelum ini kan diliburkan panjang dampak Covid-19. Padahal penghasilan utama dari itu. Kami tanya ke dinas kapan bisa berjualan. Akhirnya dinas memperbolehkan jualan. Sekalian penataan oleh dinas terutama yang berjualan pakaian. Setiap pedagang dapat maksimal dua tenda sesuai KTA. Sementara pedagang dari luar Karanganyar menunggu situasi aman. Jatah lapak masih ada walaupun ada perubahan atau digeser. Prioritas Karanganyar dulu ditata,” ungkap dia.

Polres Boyolali Semprotkan Disinfektan di Jalan Protokol Senin Pagi, Ada Apa?

Sejumlah pedagang belum buka, menurut Iriyanto, karena pedagang masih bingung dengan penataan baru. Selain itu sejumlah pedagang memilih libur selama Lebaran. Dia mengingatkan pedagang untuk tertib memakai identitas agar tidak terjaring razia Satpol PP.

“Identitas harus dipakai. Harus memakai masker untuk pedagang dan pembeli. Kalau pembeli tidak pakai masker jangan dilayani. Kalau nekat dilayani, PKL yang ditegur dan bisa diberi sanksi. Harus hati-hati,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya