SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo segera melayangkan surat edaran (SE) berisi tentang instruksi kepada pedagang kaki lima (PKL) Jl Kapten Mulyadi supaya segera pindah.

Pedagang harus pindah dan menempati lahan baru yang disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, sebelum Kamis (1/7) mendatang. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala DPP Solo, Subagiyo, saat ditemui Espos seusai mengikuti upacara pembukaan TMMD Sengkuyung I 2010 di Lapangan Mojosongo, Jebres, Selasa (8/6).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pekan ini kami sebarkan SE tertulis bahwa mereka harus pindah sampai dengan 30 Juni ini. Kami akan peringatkan pedagang yang bandel belum pindah sampai batas waktu yang ditentukan. Bila dibutuhkan, kami bisa berikan tenggat waktu kepindahan,” ujarnya. Dia menambahkan, di Jl Kapten Mulyadi terdapat juga hunian liar selain PKL.

Berdasar hasil pendataan terbaru petugas diketahui, jumlah PKL dan penghuni bangunan ilegal di Jl Kapten Mulyadi mencapai 215 orang. Saat ditanya mengenai lokasi baru bagi para PKL, Subagiyo menyatakan sudah siap. DPP telah menyiapkan delapan pasar tradisional sebagai lokasi baru bagi PKL Jl Katen Mulyadi.

Sebanyak delapan pasar dimaksud yakni Pasar Notoharjo, Pasar Harjodaksino, Pasar Jebres, Pasar Gading, Pasar Penumping, Pasar Kadipolo, Pasar Jongke dan Pasar Sangkrah. Di delapan pasar tersebut masih terdapat kios dan los yang masih kosong, sehingga dapat ditempati pedagang Jl Kapten Mulyadi.

kur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya