SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

KULONPROGO—Ketua Asoiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kulonprogo, Supriyo, mengatakan pertumbuhan jumlah pedagang kaki lima di Kulonprogo hingga 2010  mencapai 7000 orang.  Di setiap lapak, ada satu hinga tiga pelaku usaha sehingga potensi besar yang dimiliki PKL belum disadari sepenuhnya oleh banyak pihak.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

” Data statistik setahun yang lalu bahkan menunjuukan ada pertambahan jumlah PKL sebanyak 1017 orang. Keberadaan PKL memberikan kontribusi membuka peluang kerja bagi ratusan orang di satu titik aja,,” kata Priyo

Ekspedisi Mudik 2024

Karena itulah mereka mengharapkan, raperda yang sedang digodok bisa mengakomodir kepentingan para pedagang kaki lima. Menurutnya, bidang usaha tersebut menjadi tumpuan nafkah para pedagang. Jika ada pasal-pasal yang kontraproduktif dengan keberadaan PKL, pihaknya berharap hal itu bisa diubah sehingga menguntungkan bagi PKL maupun pemerintah.

Tidak hanya itu, mereka juga meminta legalitas kegiatan usaha. Sejauh ini izin yang ada hanya berupa izin penggunaan lokasi berjualan. Sementara payung legalitas untuk kegiatan usaha yang dijalankan hingga saat ini belum  ada. Hal itu menimbulkan kekhawatiran bagi para pedagang kaki lima terkait keresmian aktivitas usahanya.

Ketua Pansus Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL, Nur Eny Rahayu, mengatakan semua masukan para pedagang akan ditampung sebagai bahan kajian dalam pembahasan raperda tersebut. Pansus, lanjut dia, juga menerima masukan tentang penataan lokasi usaha dan permodalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya